Menteri UMKM Respons soal Penjual Ikut Tanggung Biaya Retur di TikTok Shop
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman merespons polemik kenaikan biaya retur di platform e-commerce, termasuk kabar kenaikan biaya retur di TikTok Shop. Maman menjelaskan, skema biaya retur atau pengembalian barang sebenarnya telah dipersiapkan oleh sejumlah platform e-commerce sejak lama.
Sebelumnya, biaya ongkos kirim barang retur sepenuhnya ditanggung marketplace. Namun dalam skema baru, biaya pengembalian dibagi antara marketplace dan penjual atau seller.
“Dulu kan ongkir biaya pengiriman untuk barang-barang yang dikembalikan itu dibebankan ke marketplace. Nah kalau sekarang biaya-biaya retur itu pengembalian dibagi dua tuh. Jadi dibebankan ke dua belah pihak, baik itu ke marketplace juga ke seller,” ujar Maman ditemui di kantor Bappenas, Jakarta Pusat, Kamis (21/5).
Meski demikian, Kementerian UMKM sebelumnya telah meminta platform e-commerce menahan kenaikan biaya tersebut. Menurut Maman, langkah itu dilakukan untuk meredam polemik di tengah keberatan para seller terhadap tingginya biaya layanan di platform digital.
“Kita menghimbau dan bersepakat dengan beberapa direksi yang hadir, jangan dulu dinaik-naikin,” katanya.
Ia menilai kenaikan biaya pada prinsipnya merupakan kesepakatan antara marketplace dan seller. Namun, pemerintah meminta kebijakan tersebut ditunda sementara karena masih banyak keluhan dari pelaku UMKM dan pedagang online.
“Prinsip dasar dari kenaikan harga itu kan kesepakatan ke dua belah pihak, antara seller dengan e-commerce. Sedangkan lagi ada polemik, aspirasi para seller merasa biaya itu terlalu tinggi,” ujar dia.
Maman juga mengaku menerima informasi mengenai adanya kenaikan biaya di TikTok Shop. Karena itu, Kementerian UMKM berencana memanggil pihak TikTok untuk meminta penjelasan lebih lanjut terkait kebijakan tersebut.
“Ini kan kita nggak tahu nih, saya dengar dapat informasi kita juga dalam waktu dekat juga akan panggil TikTok. Informasinya yang sampai ke kita, ini kan biaya ada kenaikan, nanti kita akan panggil dulu,” tutur Maman.
TikTok Shop Naikkan Biaya Retur Mulai 1 Juni
Sebelumnya, TikTok Shop by Tokopedia resmi memperbarui kebijakan pembatalan pesanan serta pengembalian barang dan dana pelanggan yang mulai berlaku pada 1 Juni 2026.
Dalam kebijakan terbaru itu, penjual diwajibkan ikut menanggung biaya pengiriman retur hingga Rp5.000 untuk sejumlah kondisi tertentu, termasuk pengiriman gagal dan pengembalian barang akibat pembeli berubah pikiran.
”[Mulai 1 Juni 2026] Untuk pengiriman yang gagal, penjual diwajibkan untuk berkontribusi hingga Rp5.000 untuk biaya pengiriman ke pembeli. Biaya di atas Rp5.000 akan ditanggung oleh platform,” demikian dikuip dari dokumen resmi di laman bantuan Seller, Selasa (19/5).
Selain itu, mulai 1 Juni 2026 penjual juga diwajibkan menanggung biaya hingga Rp5.000 per pengiriman untuk pengembalian barang atau dana akibat kesalahan pembeli, misalnya alasan “berubah pikiran” atau “tidak lagi diperlukan”. Ketentuan ini mencakup biaya pengiriman ke pembeli maupun biaya pengiriman pengembalian barang.
Namun, aturan ini tidak berlaku untuk pesanan instan. TikTok Shop by Tokopedia juga menyatakan akan meluncurkan program Asuransi Pengiriman Retur Pembeli (BRSI) untuk membantu penjual mengimbangi tambahan biaya tersebut.
Dalam kebijakan tersebut dijelaskan, ongkir pengembalian barang dengan alasan “tidak lagi diperlukan” pada dasarnya akan ditanggung platform. Namun, penjual tetap diwajibkan berkontribusi sesuai ketentuan baru yang berlaku mulai Juni 2026.
Sementara itu, untuk pengembalian akibat kesalahan penjual, biaya pengiriman retur sepenuhnya ditanggung penjual. Kesalahan penjual mencakup pengiriman barang salah, produk cacat, produk tidak sesuai deskripsi, hingga kerusakan akibat pengemasan yang buruk.
TikTok Shop by Tokopedia juga menegaskan platform berhak menentukan pihak yang bersalah dalam sengketa retur dengan meninjau dokumen pendukung dari seluruh pihak terkait.