PMI Juni Anjlok ke 46,9, Pengusaha Dorong Pemerintah Jaga Daya Beli
Laporan S&P Global mencatat Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur Indonesia pada Juni tercatat berada di level 46,9, turun ke zona kontraksi. Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) berharap pemerintah mengambil langkah-langkah untuk menjaga daya beli masyarakat dan menurunkan beban biaya industri.
Ketua Umum APINDO Shinta Widjaja Kamdani mengatakan, PMI manufaktur yang sebelumnya berada di level 50,0 pada Mei atau batas antara ekspansi dan kontraksi, kini turun cukup tajam. Kondisi ini menjadi sinyal bahwa sektor industri masih menghadapi tantangan, mulai dari pelemahan permintaan hingga tingginya biaya produksi.
“Penurunan PMI Juni ini menunjukkan tekanan terhadap sektor manufaktur masih cukup besar, baik dari sisi permintaan, produksi, biaya, maupun keputusan operasional perusahaan,” ujar Shinta kepada Katadata.co.id, Rabu (1/7).
Terdapat sejumlah faktor utama yang menekan kinerja industri manufaktur. Salah satunya adalah pelemahan permintaan, baik dari pasar domestik maupun ekspor.
Pemerintah perlu mengambil langkah cepat untuk menjaga keberlanjutan sektor manufaktur. Menurutnya, upaya pemulihan perlu berfokus pada dua aspek utama, yakni menjaga permintaan dan menekan beban biaya produksi.
Dalam jangka pendek, APINDO mendorong pemerintah memperkuat stabilitas nilai tukar, memastikan kelancaran pasokan bahan baku dan energi, serta menjaga efisiensi logistik agar tidak semakin membebani industri.
Selain itu, kebijakan dukungan likuiditas dan stimulus yang lebih terarah bagi sektor padat karya dinilai dapat membantu industri menghadapi tekanan. “Penguatan daya beli masyarakat juga sangat penting karena pasar domestik masih menjadi penyangga utama manufaktur nasional,” kata Shinta.
Tekanan Ganda bagi Industri
Pelemahan daya beli bisa memberikan tekanan ganda bagi industri. Di satu sisi, biaya produksi meningkat, sementara kemampuan pasar dalam menyerap produk justru menurun.
Untuk jangka menengah dan panjang, APINDO mendorong pemerintah mempercepat reformasi struktural, seperti perbaikan regulasi, efisiensi biaya logistik, kepastian kebijakan, penguatan industri hulu, serta pengembangan sumber bahan baku dan energi yang lebih kompetitif.
“Penurunan PMI Juni ini merupakan warning signal yang perlu segera direspons secara terukur. Tanpa stabilisasi biaya, penguatan daya beli, dan perbaikan iklim usaha, tekanan terhadap manufaktur masih berisiko berlanjut,” ujar Shinta.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Erwin Aksa menyatakan pelaku usaha mulai mengambil langkah lebih hati-hati dalam meningkatkan produksi. Sejumlah perusahaan memilih menyesuaikan volume produksi dengan kondisi permintaan agar tidak terjadi penumpukan persediaan.
Keputusan investasi dan ekspansi pun menjadi lebih selektif hingga terdapat kepastian mengenai prospek pasar. Kondisi ini terutama dirasakan oleh sektor berorientasi ekspor dan industri padat karya.
Meski demikian, Kadin menilai kondisi tersebut masih dapat diperbaiki melalui kebijakan yang cepat dan terkoordinasi. Pemerintah perlu memperkuat permintaan domestik, menjaga daya beli masyarakat, mempercepat realisasi belanja pemerintah, serta mendorong proyek yang memiliki efek berganda bagi industri nasional.
Selain itu, pemerintah juga perlu meningkatkan daya saing manufaktur melalui penyederhanaan regulasi, percepatan perizinan investasi, pemberian insentif fiskal, menjaga stabilitas energi dengan harga kompetitif, serta memperbaiki efisiensi logistik nasional.
“Kepastian kebijakan juga menjadi faktor penting agar dunia usaha memiliki kepercayaan untuk kembali melakukan investasi dan meningkatkan kapasitas produksi,” kata Erwin.