Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo angkat bicara soal usulan kenaikan tarif parkir di ibu kota yang mencapai Rp60.000 per jam.

"Usulan angka kenaikan tarif parkir sebesar Rp60.000/jam, sama sekali bukan angka dari Pemerintah DKI Jakarta. Itu saya sendiri tidak tahu angkanya dari mana," katanya di kawasan Jakarta Selatan, Senin (24/8).

Pramono mengatakan, pihaknya masih melakukan pembahasan terkait rencana penyesuaian tarif parkir. Hingga saat ini, belum ada keputusan resmi mengenai besaran tarif parkir baru tersebut.

"Pemerintah DKI Jakarta tentunya dalam memutuskan pasti mempertimbangkan banyak hal. Termasuk, berapa yang wajar. Sampai hari ini belum ada keputusan apapun tentang itu. Bahkan angka Rp60.000 saya baru tahu ketika sudah viral," katanya.

Sebelumnya, Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta Jupiter mengatakan, besaran penyesuaian tarif parkir masih dibahas di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta. Tarif parkir nantinya akan dibedakan berdasarkan zonasi. Artinya, setiap kawasan bisa memiliki tarif parkir yang berbeda.

Jupiter mengatakan, kawasan seperti SCBD, Senopati, Kemang, Pantai Indah Kapuk (PIK), Gunawarman, Menteng dan Pondok Indah akan memiliki tarif parkir lebih mahal. Ia menjelaskan, alasan tarif parkir di kawasan itu akan lebih mahal karena dinilai memiliki nilai ekonomi yang tinggi.

Sebaliknya, tarif parkir di kawasan pinggiran Jakarta akan lebih rendah dan disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah. Tak hanya itu, Jupiter juga menyebut tarif parkir bisa saja mengalami kenaikan berkala setiap tahunnya.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.