12,8 Juta Pelaku Usaha Terdaftar SAPA UMKM, Ini Cara Dapat Diskon 50% E-commerce
Program SAPA UMKM mencatat sekitar 12,8 juta pelaku usaha yang telah terdaftar di platform tersebut. Pemerintah mendorong pelaku usaha memanfaatkan ekosistem digital, termasuk akses ke marketplace dan insentif berupa potongan biaya hingga 50%.
Juru Bicara Kementerian UMKM Faisal Anwar mengatakan pelaku usaha yang terdaftar dalam SAPA UMKM dapat mengikuti aktivasi untuk masuk ke ekosistem marketplace.
Dalam skema tersebut, pelaku usaha akan mendapatkan sejumlah fasilitas, termasuk akses ke platform marketplace, etalase produk, hingga insentif berupa potongan biaya yang dikenakan platform.
“Yang terakhir sebenarnya, ada sekitar 12,8 juta yang sudah terdaftar. Itu yang kita dorong, nanti akan ada sosialisasi-sosialisasi kepada para UMKM yang sebenarnya memang kita harapkan secara sadar untuk bisa mengaksesnya,” ujar Faisal dalam konferensi pers media, di Ciawi, Jawa Barat, Jumat (28/8).
Cara Mendapatkan Diskon Marketplace
Faisal mengatakan pelaku UMKM terlebih dahulu perlu mengikuti proses pendaftaran dan verifikasi. Setelah mendapatkan status yang sesuai, data pelaku usaha akan diteruskan ke platform marketplace untuk diproses lebih lanjut.
Dalam tahap itu, terdapat sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha. Salah satunya adalah produk yang dijual melalui skema tersebut harus merupakan produk dalam negeri.
Setelah data diverifikasi dan memenuhi ketentuan, pelaku usaha dapat memperoleh akses terhadap insentif yang diberikan melalui platform, dengan alur sebagai berikut:
- Daftar di SAPA UMKM: UMKM mengajukan permohonan dengan mengisi data usaha, marketplace yang digunakan, ID merchant, serta produk yang dijual.
- Lolos verifikasi SAPA UMKM: SAPA UMKM akan memeriksa status UMK dan kelengkapan persyaratan sebelum data diteruskan ke marketplace.
- Verifikasi oleh marketplace: Marketplace akan memastikan UMKM tersebut memenuhi ketentuan, termasuk hanya menjual produk dalam negeri dan tidak masuk kategori pengguna berisiko tinggi.
- Dapat diskon 50%: UMKM yang lolos seluruh proses verifikasi akan mendapatkan potongan minimal 50% dari biaya layanan marketplace.
Faisal menyebut insentif itu dapat berupa potongan biaya marketplace dengan besaran paling sedikit 50%. Potongan tersebut berkaitan dengan biaya yang dikenakan kepada pelaku usaha di platform.
“Paling sedikit insentif 50%,” kata Faisal.
Skema Insentif
Selain biaya tersebut, skema insentif juga mencakup sejumlah komponen biaya lain yang dikenakan oleh platform, seperti biaya administrasi, biaya kondisi, maupun biaya jasa aplikasi.
Insentif biaya diberikan setelah proses verifikasi dan aktivasi selesai dilakukan. Dalam pelaksanaannya, pelaku UMKM yang mengikuti program juga harus memenuhi ketentuan terkait produk yang dipasarkan.
Salah satu poin yang ditekankan adalah produk yang dijual harus merupakan produk dalam negeri. Data pelaku usaha yang telah melalui proses verifikasi kemudian disampaikan kepada platform untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah juga mendorong pelaku UMKM untuk secara aktif memanfaatkan fasilitas tersebut. Dengan jumlah pelaku usaha yang telah terdaftar mencapai 12,8 juta, sosialisasi menjadi salah satu langkah yang disiapkan agar semakin banyak UMKM mengetahui dan mengakses program tersebut.