Kemenkop Klarifikasi Anggaran Rp103 Miliar Podcast KDKMP yang Jadi Sorotan

ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/tom.
Kementerian Koperasi (Kemenkop) mengklarifikasi usulan anggaran tambahan sebesar Rp103 miliar yang sebelumnya disebut dialokasikan untuk podcast Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Penulis: Kamila Meilina
3/9/2026, 15.50 WIB

Kementerian Koperasi (Kemenkop) mengklarifikasi usulan anggaran tambahan sebesar Rp103 miliar yang sebelumnya disebut dialokasikan untuk podcast Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi mengatakan Rp103 miliar tersebut bukan anggaran yang dikhususkan untuk podcast. Anggaran itu merupakan bagian dari usulan tambahan anggaran Kemenkop untuk 2027 yang mencakup kebutuhan komunikasi publik, teknologi informasi, tata usaha, hingga infrastruktur.

"Rp103 miliar yang kami usulkan ini bukan saja untuk komunikasi publik dan pastinya bukan hanya untuk podcast," ujar Ahmad dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (3/9). 

Ia menjelaskan, usulan Rp103 miliar tersebut rencananya ditempatkan pada Biro Humas, Teknologi Informasi, dan Tata Usaha. Unit tersebut memiliki fungsi yang lebih luas, sehingga anggaran tidak hanya digunakan untuk kegiatan kehumasan.

Menurut Ahmad, anggaran tersebut antara lain akan digunakan untuk mendukung tugas kehumasan, pengembangan dan pemanfaatan teknologi informasi, tata usaha, serta infrastruktur yang menunjang pelaksanaan tugas kementerian.

"Podcast hanya menjadi bagian, salah satu bagian komunikasi dan informasi publik sebagai tugas dan tanggung jawab Kementerian Koperasi," katanya.

Usulan Tambahan Anggaran Rp4,53 Triliun

Ahmad mengatakan anggaran Rp103 miliar merupakan bagian dari usulan tambahan anggaran Kemenkop untuk 2027 yang mencapai sekitar Rp4,53 triliun.

Sementara itu, pagu anggaran Kemenkop yang telah ditetapkan untuk 2027 saat ini sebesar Rp742 miliar. Dengan demikian, usulan tambahan tersebut belum menjadi anggaran definitif dan belum masuk ke dalam pagu anggaran kementerian.

"Ini baru usulan, belum merupakan anggaran Kementerian, belum merupakan pagu anggaran, apalagi anggaran definitif," ujar Ahmad.

Ia mengatakan usulan tambahan anggaran tersebut telah mendapat dukungan dari Komisi VI DPR RI dalam rapat kerja pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Koperasi Tahun Anggaran 2027.

Ahmad menilai munculnya anggapan Rp103 miliar hanya diperuntukkan bagi podcast kemungkinan disebabkan adanya kesalahpahaman mengenai komponen anggaran tersebut.

Sebelumnya, Menteri Koperasi Ferry Juliantono juga telah memberikan klarifikasi terkait pemberitaan tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, pada Selasa (1/9).

Ferry mengatakan anggaran tersebut berkaitan dengan kebutuhan komunikasi publik Kemenkop secara lebih luas untuk mendukung penyampaian program dan kebijakan perkoperasian kepada masyarakat.

"Komunikasi publik bukan hanya mengenai podcast. Podcast merupakan salah satu kanal komunikasi," kata Ferry.

Ia menjelaskan, kebutuhan tersebut mencakup fungsi humas, komunikasi publik, dokumentasi, publikasi, tata usaha, teknologi informasi, serta infrastruktur.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Kamila Meilina