Pemerintah Klaim Kredit UMKM Serap 12 Juta Tenaga Kerja
Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Ferry Irawan menyebut penyaluran kredit program kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) menyerap sekitar 12 juta tenaga kerja hingga Oktober 2026.
Estimasi tersebut dihitung berdasarkan jumlah debitur kredit program yang mencapai 4,2 juta orang, dengan perkiraan setiap debitur mampu menyerap tiga hingga empat tenaga kerja.
“Jadi, satu debitur itu kira-kira antara tiga sampai dengan empat tenaga kerja. Kita punya 4,2 juta debitur ini sampai dengan Oktober dikali tiga atau empat itu sekitar 12 juta serapan tenaga kerja,” kata Ferry saat International Fora for Kredit Program Pemerintah di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (29/10).
Menurut dia, dampak penyaluran kredit program tidak hanya terlihat dari penyerapan tenaga kerja, tetapi juga dari peningkatan pendapatan masyarakat dan kesejahteraan keluarga pelaku usaha.
Penyerapan tenaga kerja tersebut turut membuka peluang bagi masyarakat untuk memperoleh penghasilan yang dapat digunakan memenuhi kebutuhan rumah tangga, termasuk membiayai pendidikan anak dan mengembangkan usaha.
“Di beberapa yang kita monitor di level bawah, misalnya, itu bisa menyekolahkan anaknya, bisa bikin rumah, mengembangkan usahanya, itu yang kita lihat,” ujarnya.
Ferry mengatakan pemerintah juga memperhatikan perkembangan pendapatan dan pertumbuhan usaha penerima pembiayaan untuk mengukur dampak kredit program terhadap kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, peningkatan akses pembiayaan bagi UMKM menjadi salah satu perhatian pemerintah, mengingat sektor tersebut memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional.
Pemerintah menerapkan pendekatan kolaboratif lintas kementerian dan lembaga untuk memperluas akses pembiayaan UMKM.
Upaya tersebut dilakukan melalui Komite Pembiayaan UMKM yang melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, serta kementerian dan lembaga teknis terkait.
Ferry menjelaskan UMKM merupakan sektor lintas bidang yang membutuhkan koordinasi berbagai pihak agar kebijakan pembiayaan dapat berjalan lebih efektif dan menjangkau lebih banyak pelaku usaha.
Selain memperluas akses pembiayaan, pemerintah juga mengarahkan kredit program kepada sektor-sektor produktif yang dinilai strategis, termasuk melalui pembiayaan perumahan, padat karya, dan alat serta mesin pertanian (alsintan).
Dalam pengembangan kebijakan kredit program, pemerintah turut bekerja sama dengan lembaga internasional, termasuk Bank Dunia dan Asian Development Bank (ADB), untuk mengevaluasi pelaksanaan program serta memperoleh analisis dan rekomendasi kebijakan.
“Kita bisa belajar, kemudian memperbaiki dan meningkatkan layanan kita untuk masyarakat dengan kredit program ini. Kita bisa lebih cepat, lebih baik, kualitas tetap terjaga, agar penyaluran juga lebih tinggi,” kata Ferry.
Ia menegaskan kerja sama dengan Bank Dunia lebih diarahkan pada penyusunan rekomendasi kebijakan untuk pengembangan dan perbaikan arah kredit program ke depan, bukan secara khusus untuk membiayai penyaluran kredit tersebut.
Ia menjelaskan pemerintah juga memberi perhatian terhadap pembiayaan bagi perempuan prasejahtera. Evaluasi terhadap segmen kredit super mikro menunjukkan perempuan memiliki kontribusi penting dalam kegiatan kewirausahaan sehingga membutuhkan dukungan pembiayaan, pendampingan, dan pemberdayaan.
Melalui perbaikan kebijakan dan penguatan akses pembiayaan, pemerintah berharap kredit program dapat memberikan dampak yang lebih luas terhadap perkembangan UMKM, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Upaya tersebut juga menjadi bagian dari dorongan pemerintah untuk menjaga pertumbuhan ekonomi nasional, dengan UMKM sebagai salah satu sektor yang berperan penting dalam menggerakkan aktivitas ekonomi.