Kemenlu Upayakan Logistik untuk WNI yang Terjebak di Wuhan

ANTARA FOTO/Aji Styawan
Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Semarang memindai penumpang pesawat asal Singapura menggunakan alat deteksi suhu tubuh atau "thermoscan" di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (24/1/2020).
Penulis: Hari Widowati
27/1/2020, 18.31 WIB

“Bagi WNI yang tinggal di daerah karantina diimbau segera melapor ke perwakilan RI terdekat atau secara online melalui aplikasi portal peduli WNI,” ujar Faizasyah.

Adapun bagi WNI di dalam negeri yang hendak melakukan perjalanan ke Tiongkok diimbau agar mencari informasi mengenai daerah yang hendak dikunjungi. Informasi tersebut dapat diakses melalui aplikasi Safe Travel yang disediakan oleh Kemenlu.

(Baca: Antisipasi Virus Corona, Pemerintah Perketat Impor Pangan)

“Untuk Tiongkok, sudah ada klasifikasi warna, ada empat, hijau, kuning, orange dan merah dan itu sudah bisa dilakukan berdasarkan wilayah, tidak satu negara. Jadi, untuk satu Tiongkok statusnya kuning, tapi khusus untuk Provinsi Hubei statusnya merah,” ujar Judha.

Hingga Senin (27/1), korban tewas akibat wabah virus corona mencapai 81 orang. Sebanyak 27 ribu orang terinfeksi. Pemerintah Tiongkok menghentikan operasi transportasi umum di Wuhan. Pemerintah melarang 11 juta penduduk Wuhan keluar dari kota tersebut sejak Jumat (24/1), untuk menghentikan penyebaran virus corona jenis baru itu.

Reporter: Destya Galuh Ramadhani (Magang)

Halaman: