Uni Eropa Terapkan Bea Masuk Antisubsidi Biodiesel Mulai Hari Ini

Katadata | Arief Kamaludin
Ilustrasi biodiesel. Uni Eropa menerapkan bea masuk antisubsidi biodiesel asal Indonesia mulai hari ini (14/8).
Penulis: Rizky Alika
14/8/2019, 07.54 WIB

Komisi Uni Eropa menerapkan bea masuk antisubsidi biodiesel sebesar 8-18% mulai hari ini (14/8). Hal itu dilakukan untuk mengembalikan level kesetaraan di antara produsen di Uni Eropa.

"Bea masuk dikenakan sementara, serta penyelidikan akan terus berlanjut hingga ditetapkan langkah definitif pada pertengahan Desember 2019," kata Eksekutif Uni Eropa seperti yang dikutip dari Reuters, Rabu (14/8).

Dewan Biodiesel Uni Eropa menyebutkan, pasar biodiesel Uni Eropa diperkirakan mencapai 9 miliar euro per tahun atau sekitar Rp 143,1 triliun. Dari jumlah tersebut, impor dari Indonesia mencapai 400 juta euro atau sekitar Rp 7,9 triliun.

(Baca: Indonesia Tolak Rencana Bea Masuk Anti-Subsidi Biodiesel Uni Eropa)

Komisi Uni Eropa pun melakukan penyelidikan anti subsidi pada biodiesel Indonesia sejak Desember 2018 lalu. Penyelidikan dilakukan atas keluhan Dewan Biodiesel Eropa. Dewan mengatakan, produsen biodiesel Indonesia mendapatkan subsidi dari hibah, pajak, dan akses bahan baku di bawah harga pasar.

Atas hal tersebut, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengusulkan pengenaan tarif produk olahan susu (dairy products) Uni Eropa 20-25%.  "Kami pasti akan terapkan dan kami sudah minta importir untuk pengalihan sumber," kata dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (13/8).

Halaman:
Reporter: Rizky Alika