Dolar AS Menguat Dipicu Hubungan AS-Tiongkok yang Kembali Memanas

ANTARA FOTO/REUTERS/Tyrone Siu/AWW/dj
Pengunjuk rasa anti pemerintah membawa bendera di sebelah polisi saat melakukan aksi protes di sebuah pusat perbelanjaan di Hong Kong, China, Minggu (26/4/2020). Demonstrasi di Hong Kong memicu ketegangan hubungan AS-Tiongkok. Hal itu mampu mendorong dolar AS menguat.
25/5/2020, 17.44 WIB

Dolar Amerika Serikat (AS) berhasil menguat pada Senin (25/4) setelah melemah pada pekan lalu. Penguatan dolar AS dipicu ketegangan Negeri Paman Sam dengan Tiongkok.

Dilansir dari Bloomberg pada Senin (25/5) pukul 17.17 WIB, nilai dolar terhadap yen Jepang menguat 0,06%. Sedangkan nilai euro terhadap dolar AS melemah 0,01%, dan dolar Australia melemah 0,02%.

Hubungan AS-Tiongkok kembali memanas setelah demostrasi kembali pecah terkait undang-undang kemanan nasional di Hong Kong. "Resiko yang lebih besar bagi investor global yaitu apa yang terjadi jika ketegangan semakin meluas," kata kepala investasi Mark Haefele dikutip dari Reuters pada Senin (25/5).

Penasihat Keamanan Nasional Gedung Putih Robert O'Brien mengatakan usulan undang-undang keamanan nasional untuk Hong Kong dapat menyebabkan sanksi AS. Hal itu juga mengancam status Hong Kong sebagai pusat keuangan global. 

(Baca: Trump Peringatkan Tiongkok soal UU Keamanan Nasional Hong Kong)

Di sisi lain, pihak Tiongkok meminta AS tidak ikut campur dalam permasalan di Hong Kong.  Komisioner Kementerian Luar Negeri Tiongkok di Hong Kong Xie Feng menyatakan usulan undang-undang keamanan nasional di Hong Kong merupakan upaya untuk meyakinkan investor asing.

Xie mengatakan undang-undang tersebut menangani pemisahan diri, subversi, campur tangan asing, dan terorisme. Undang-undang tersebut juga diklaim hanya akan memengaruhi sejumlah kecil penduduk.

"Sama sekali tidak perlu panik. Undang-undang itu akan meredakan kekhawatiran besar di kalangan komunitas bisnis lokal dan asing tentang kekuatan kekerasan dan teroris," kata Xie.

Namun, undang-undang yang diusulkan itu juga bisa mengatur agar badan intelijen Tiongkok mendirikan pangkalan di Hong Kong. Padahal, Hong Kong merupakan salah satu pusat keuangan terbesar di dunia itu. 

Akibat undang-undang tersebut, pasar saham Hong Kong jatuh pada minggu lalu. Di sisi lain, undang-undang itu mendapat kecaman dari pemerintah Barat.

Pembahasan undang-undang juga memicu protes dari masyarakat Hong Kong. Polisi Hong Kong bahkan harus menembakkan gas air mata dan meriam air untuk membubarkan ribuan orang yang berkumpul pada hari Minggu (24/5).

(Baca: Tiongkok Paksakan UU Keamanan Hong Kong, Hang Seng Rontok 5,56%)