GE Aviation Resmi Pasok Mesin Jet Tempur Kolaborasi Korea-Indonesia

tni-au.mil.id
Ilustrasi, pesawat jet tempur. GE Aviation resmi memasok mesin jet tempur kolaborasi Korea Selatan dan Indonesia, KFX/IFX, namun proyek kemungkinan lambat karena Indonesia menunggak biaya pengembangan.
Penulis: Agung Jatmiko
12/6/2020, 08.57 WIB

Pengembangan jet tempur kolaborasi Korea Selatan dan Indonesia, KFX/IFX, makin maju dengan ditetapkannya GE Aviation sebagai pemasok mesin. Meski demikian, program ini masih menemui kendala, karena Indonesia masih menunggak kontribusi pengembangan.

Melansir Defense News, Selasa (9/6), GE Aviation mengumumkan pengiriman mesin jenis F414-GE-400K ke Korea Aerospace Industries (KAI) untuk pengembangan jet tempur KFX/IFX.

"GE Aviation sangat senang mencapai tonggak penting ini dalam program KFX/IFX dan kerja sama ini mencerminkan hubungan yang kuat antara kami dengan mitra di Asia Timur," kata General Manager GE Medium Combat and Trainer Engines Department Al DiLibero, dilansir dari Defense News.

Nantinya, GE Aviation akan memasok sebanyak 240 mesin F414-GE-400K ditambah suku cadang, untuk memberi daya pada 120 jet KFX/IFX yang tengah dikembangkan Korea Selatan dan Indonesia.

Sebanyak 15 mesin dan enam prototipe diharapkan akan diproduksi untuk program pada 2021, dengan penerbangan pertama diharapkan pada 2022. Pengembangan diharapkan akan selesai pada 2026.

Sekadar informasi, mesin F414-GE-400K juga digunakan untuk beberapa jet tempur modern, seperti F-18 E/F Super Hornet asal Amerika Serikat (AS), SAAB JAS-39 Grippen asal Swedia dan jet tempur India HAL Tejas Mark-2.

Meski demikian, laju pengembangan proyek senilai 18 triliun won atau Rp 212,08 triliun ini kemungkinan besar akan lambat, mengingat Indonesia sebagai mitra pengembangan, telah menunda pembayaran yang seharusnya disetorkan April 2020 sebesar 500 miliar won atau Rp 5,89 triliun. Dalam kerja sama ini, Indonesia bertanggung jawab terhadap 20% biaya pengembangan.

(Baca: Proyek Jet Tempur KFX/IFX yang Dapat Lampu Hijau Mahfud MD)

Mengutip The Korea Herald, Selasa (26/5), seorang pejabat militer Korea Selatan menerangkan, seharusnya kontrak pertahanan antara dua negara melibatkan jaminan. Namun, proyek KFX/IFX tidak menyertakan jaminan atau collateral, melainkan hanya berdasarkan nota kesepahaman.

"Berdasarkan nota kesepahaman, Indonesia seharusnya membayar bagiannya setiap tahun,” kata pejabat militer tersebut, dilansir dari The Korea Herald.

Nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara kedua negara ini ditandatangani pada 2010 silam. Berdasarkan kesepakatan itu, Indonesia akan menggunakan 50 jet tempur, dan sisanya dari Korea.

Pejabat milter tersebut melanjutkan, karena proyek ini tidak memiliki jaminan, maka Indonesia tidak dapat dipaksa untuk memenuhi tenggat waktu pembayaran.

Namun, KAI tetap optimis proyek kolaborasi ini bakal terus berjalan dan tidak merencanakan mengambil keputusan berjalan sendiri dalam pengembangan KFX/IFX.

"KAI tidak bisa berkomentar mengenai status budget, yang jelas jet tempur ini masih dikembangkan sesuai rencana dan bakal diperkenalkan 2021," kata seorang pejabat KAI, yang menolak disebutkan namanya.

(Baca: Ditekan AS, Indonesia Batal Membeli Su-35 dari Rusia)