Belum Juga Diizinkan Terbang, Boeing 737 Max 8 Kembali Bermasalah

ANTARA FOTO/REUTERS/WILLY KURNIAWAN
Sebuah segel terlihat di pesawat Boeing 737 Max 8 milik Garuda Indonesia yang terparkir di Garuda Maintenance Facility AeroAsia di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dekat Jakarta, Indonesia, Rabu (13/3/2019).
Penulis: Happy Fajrian
26/12/2020, 13.27 WIB

Kecelakaan Fatal Lion Air dan Ethiopia Air

Ahli keamanan penerbangan mengatakan bahwa gangguan mesin yang dialami oleh Air Canada biasa terjadi dan biasanya tidak diperhatikan. Namun dunia masih trauma dengan dua kecelakaan fatal 737 Max 8 yang menewaskan seluruh penumpang dan awaknya pada 2018 dan 2019.

Kejadian pertama terjadi di Indonesia pada 29 Oktober 2018. Pesawat 737 Max 8 milik Lion Air yang terbang dari Bandara Internasional Soekarno Hatta menuju Pangkal Pinang, jatuh di Laut Jawa. Seluruh 189 penumpang dan awak tewas.

Sekitar lima bulan kemudian, tepatnya 10 Maret 2019, pesawat 737 Max 8 Ethiopian Airlines jatuh tak lama setelah lepas landas. Pesawat ini membawa 149 penumpang dan 8 awak.

Atas dua insiden fatal tersebut, Chief Executive Officer Boeing Dennis Muilenburg dipecat. Atas pemecatan tersebut Muilenburg berhak atas kompensasi dan uang pensiun sebesar US$ 62 juta atau sekitar Rp 855 miliar (asumsi kurs Rp 13.800).

Sementara itu salah satu maskapai penerbangan Indonesia yang menggunakaan pesawat jenis ini, yakni Garuda Indonesia membuka peluang untuk kembali menerbangkan pesawat Boeing 737 Max.

Maskapai pelat merah ini beralasan, hingga kini pesawat yang telah dipesan, belum dibatalkan. Meski begitu, ada beberapa pertimbangan yang tengah dikaji oleh manajemen Garuda Indonesia.

"Ada banyak pembicaraan kami dengan Boeing. Klasifikasinya belum ter-cancel. Tentu pembicaraan ini kami teruskan dengan pihak manufaktur yaitu Boeing," kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (20/11).

Halaman: