Masih Pandemi, Singapura Tidak Berangkatkan Jamaah Haji 2021

ANTARA FOTO/Septianda Perdana/foc.
Petugas Kemenag melintas di kawasan UPT Asrama Haji Embarkasi Medan, Sumatera Utara, Selasa (2/6/2020). Pemerintah melalui Kementerian Agama memutuskan untuk meniadakan atau membatalkan pemberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 2020 ini mengingat pandemi COVID-19 masih melanda hampir seluruh belahan dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi.
28/5/2021, 11.03 WIB

Sementara di Indonesia, ratusan ribu jamaah telah membayar lunas biaya haji sejak tahun lalu. Simak Databoks berikut: 

Dalam keterangan resminya, MUIS meyakini pemerintah Arab Saudi akan mengambil tindakan yang tepat jika haji tetap diizinkan untuk dilanjutkan tahun ini.

MUIS menyatakan, sampai saat ini pemerintah Arab Saudi belum menyampaikan panduan tentang pelaksanaan ibadah haji tahun ini, termasuk apakah akan menggelar ibadah haji secara terbuka dengan menerima calon jamaah haji dari berbagai negara.

Selain itu, meskipun ibadah haji terbuka untuk jamaah haji internasional, penetapan persyaratan yang ketat seperti wajib vaksin, memilki sertifikat negatif Covid-19 dan persyaratan karantina saat tiba di Arab Saudi dan kembali ke Singapura, dinilai akan menambah beban jamaah haji.

Pasalnya, hal ini mengakibatkan terjadinya peningkatan ongkos perjalanan, penginapan hingga logistik.

Sementara itu, Asosiasi Agen Perjalanan Muslim (AMTAS) dan agen perjalanan haji, mendukung keputusan MUIS untuk tidak memberangkatkan jamaah haji tahun ini. Mereka menyepakati pentingnya melindungi masyarakat dan meminimalkan potensi penyebaran virus.

AMTAS dan agen perjalanan haji juga telah sepakat bahwa, akan segera mengembalikan dana yang sudah dibayarkan oleh jamaah tahun lalu, yang akan digunakan untuk menunaikan ibadah haji tahun ini.

Halaman:
Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi