Angka Rasio Positif Covid-19 RI Masuk Zona Merah di Dunia

ANTARA FOTO/Aji Styawan/nz
Petugas medis melakukan tes usap (swab) COVID-19 terhadap seorang pegawai ASN Pemkot Semarang di Balai Kota Semarang, Jawa Tengah.
Penulis: Yuliawati
9/8/2021, 17.23 WIB

Angka rasio positif dan tingkat tes merupakan tolak ukur dalam penanganan kasus Covid-19 di dunia. Indonesia merupakan salah satu negara dengan tingkat rasio positif yang tinggi dan tes Covid yang masih rendah.

Rasio positif atau positivity rate merupakan perbandingan antara jumlah kasus positif Covid-19 dengan jumlah tes. Dalam mengatasi pandemi Covid-19, berbagai negara di dunia berupaya menurunkan angka rasio positif.

Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO menetapkan standar angka rasio positif Covid-19 sebesar 5%. Berdasarkan data website Ourworldindata, sebanyak 36 negara memiliki angka rasio positif di atas 10% yang ditandai warna merah dalam grafik. Indonesia masuk dalam kategori ini.

Per 5 Agustus, terdapat lima negara dengan angka rasio positif tertinggi yakni Iran dengan 52,4%, diikuti Meksiko (42,6%), Ekuador (35,7%), Bangladesh (32,8%), dan Myanmar (32,4%). Indonesia yang rasio positifnya tercatat 23,2% per Kamis pekan lalu berada pada urutan ke-14.

Angka rasio positif yang tinggi tercermin dari besaran tes yang masih rendah. "Ketika angka rasio positif tinggi, artinya kita belum cukup melakukan tes," kata Ketua Ilmuwan WHO, Soumya Swaminathan, dikutip dari The Strait Times.

WHO menetapkan standar tes Covid minimal satu per seribu penduduk dalam satu pekan. Penetapan stadar tes ini sebagai indikator surveilence yang komprehensif.

Indonesia menempati peringkat ke 28 sebagai negara dengan tes Covid terendah.  Berdasarkan data Ourworldindata, angka tes Covid di Indonesia hanya sebesar 0,53 per seribu penduduk. Posisi Indonesia lebih baik dibandingkan lima negara dari benua Afrika yang memiliki tes terendah seperti Madagaskar, Kongo, Ethiopia, Nigeria dan Uganda.

Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 melaporkan dalam sepekan terakhir, angka tes harian Covid-19 dari data tes PCR hanya mencapai 54.794 kali saja.

Jumlah tes tertinggi yang digelar pada periode perpanjangan PPKM Level 4 hanya mencapai 153 ribu orang pada Kamis (5/8). Padahal dalam payung hukum PPKM Level 4 yakni Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2001, wilayah di Jawa Bali harus bisa menggelar 324.283 tes setiap hari.



Juru Bicara Satgas Covid-19, Prof Wiku Adisasmito mengatakan bahwa telah terjadi peningkatan jumlah tes Juli jika dibandingkan dengan Juni 2021. “Rata-rata pemeriksaan harian pada Juli mengalami peningkatan lebih dari dua kali lipat dibandingkan Juni 2021,” kata Wiku dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan Covid-19, Kamis (5/8).

Tes Covid-19 menjadi prioritas karena memiliki fungsi pencegahan melalui deteksi secara dini.  Prof Wiku menyampaikan, upaya testing ini perlu ditindaklanjuti dengan upaya kesehatan masyarakat lainnya, seperti perawatan, isolasi, pelacakan kontak, karantina dan informasi kesehatan lanjutan.

“Sesuai pesan WHO bahwa melawan virus Covid layaknya melawan sulutan api. Kita perlu tahu dimana titik api berasal, karenanya kita harus menekan sumber penularan,” kata Wiku.

Infografik_Senjata meredam pandemi lacak kasus covid-19 (Katadata)


Penyumbang bahan: Mela Syaharani

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan