Singapura Cabut Larangan Masuk bagi Pelancong dari 10 Negara Afrika

Pixabay/Graham Hobster
Ilustrasi Singapura
29/12/2021, 09.52 WIB

Singapura telah mencabut larangan masuk atau transit turis dari 10 negara Afrika pada akhir pekan lalu. Adapun negara-negara tersebut yakni Botswana, Eswatini, Ghana, Lesotho, Malawi, Mozambique, Namibia, Nigeria, Afrika Selatan, dan Zimbabwe.

Mulai pukul 23.59 pada hari Minggu (26/12), penumpang yang tiba di Singapura dengan riwayat perjalanan ke negara-negara tersebut dalam 14 hari terakhir akan berada di bawah tindakan perbatasan Kategori IV.

Artinya, mereka harus menjalani tes polymerase chain reaction (PCR) dalam waktu dua hari sebelum keberangkatan ke Singapura, serta tes PCR pada saat kedatangan.

Mereka juga harus menjalani karantina selama 10 hari di fasilitas khusus. Tes PCR lainnya akan dilakukan pada akhir masa karantina.

 Sebelumnya, pemegang paspor jangka panjang dan pengunjung jangka pendek dengan riwayat perjalanan baru-baru ini ke negara-negara Afrika tidak diizinkan masuk atau transit. Langkah tersebut dilakukan karena adanya laporan awal kasus Omicron di Afrika.

Warga Singapura dan warga asing penghuni permanen yang kembali ke negara ini harus menjalani pemberitahuan karantina selama 10 hari di fasilitas khusus.

Kementerian Kesehatan Singapura (MOH) mengatakan, pendekatan meminimalkan risiko yang lebih hati-hati mengurangi penyebaran varian Covid-19 Omicron ke Singapura.

"Varian Omicorn telah menyebar luas di seluruh dunia, Kami akan terus menyesuaikan langkah-langkah perbatasan kami seiring dengan peta jalan kami untuk menjaid negara yang tahan Covid-19," kata Kementerian Kesehatan Singapura, dikutip dari Channel News Asia, Rabu (29/12).

 Selain Singapura, Pemerintah Amerika Serikat (AS) juga akan mencabut larangan masuk bagi pelancong dari delapan negara kawasan Afrika bagian selatan mulai 31 Desember mendatang.

Adapun delapan negara tersebut yakni Afrika Selatan, Botswana, Zimbabwe, Namibia, Lesotho, Eswatini, Mozambik, dan Malawi.

Warga negara AS maupun warga negara asing yang dilarang masuk karena sebelumnya berada di salah satu dari delapan negara Afrika Selatan tersebut akan kembali diizinkan masuk AS, dengan penerbangan yang berangkat setelah pukul 12 malam tanggal 31 Desember.

"Keputusan ini direkomendasikan oleh Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC). Pembatasan memberi kami waktu untuk memahami Omicron dan kami tahu vaksin yang ada saat ini bekerja melawan Omicron," kata Juru Bicara Gedung Putih Kevin Munoz dikutip dari Reuters, Senin (27/12).

 CDC merekomendasikan pencabutan pembatasan perjalanan karena mengganggap bahwa pembatasan yang dilakukan tidak akan berdampak signifikan untuk menekan peningkatan kasus Covid-19 di AS.

Mereka meyakini bahwa vaksin yang ada,  ditambah dengan suntikan booster akan efektif untuk melawan varian baru terebut, tanpa harus membuat vaksin khusus Omicron.

Berdasarkan data Global Initiative on Sharing All Influenza Data (GISAID) , kasus Omicron di Singapura sudah mencapai 281 per 29 Desember 2021, meningkat 10 kali lipat dibandingkan dengan yang dilaporkan pada 20 Desember (28 kasus).

 

Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi