Kerja Paksa Buruh Migran RI, Bekerja di Inggris Malah Terjebak Utang

ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/tom.
Sejumlah buruh tani merawat tanaman stroberi di kawasan Perkebunan Teh Sinumbra, Cipelah, Rancabali, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (7/6/2022).
Penulis: Yuliawati
16/8/2022, 13.33 WIB

Buruh Indonesia diduga mengalami 'kerja paksa' di pertanian Inggris. Para buruh dikabarkan terjerat utang dalam jumlah besar dari broker atau perantara pencari pekerja. The Guardian melaporkan seorang WNI yang bekerja memetik buah beri dibebani utang £ 5.000 atau sekitar Rp 89 juta selama satu musim bekerja di Inggris.

Buruh RI yang bekerja untuk pertanian di Kent yang memasok kebutuhan Marks & Spencer, Waitrose, Sainsbury's dan Tesco mengatakan pada masa awal kerja dia mendapat kontrak tanpa jam kerja, dan setidaknya bayarannya kurang dari £300 atau sekitar Rp 5,3 juta seminggu.

Namun, gaji itu dipotong untuk biaya penerbangan dan visa, dan biaya tambahan dari dari broker. Akibatnya para pekerja berutang dalam jumlah besar. Berdasarkan undang-undang ketenagakerjaan Inggris, membebankan biaya pekerja untuk mencarikan mereka pekerjaan merupakan tindakan ilegal.

Seorang pekerja menceritakan dia ketakutan kehilangan rumah keluarganya di Bali yang dia jadikan jaminan utang. “Sekarang saya bekerja keras hanya untuk membayar kembali uang itu,” katanya. “Saya kadang tidak bisa tidur. Saya memiliki keluarga yang membutuhkan dukungan saya untuk makan dan sementara itu, saya memikirkan utang,” kata karyawan itu, dikutip dari The Guardian, Selasa (16/8).

The Guardian menggambarkan Inggris kini membutuhkan banyak tenaga kerja sejak meletusnya perang Ukraina-Rusia, terutama di sektor pertanian. Kondisi ini mendorong pertanian dan agen perekrutan meminta bantuan broker lokal asal pekerja untuk mencari buruh.

Kasus ini mengungkapkan potensi buruh pemetik buah yang lain terjebak dalam jeratan utang. Pakar hak-hak migran mengatakan situasi tersebut menempatkan pekerja dalam posisi kerja paksa. Home Office dan Gangmasters and Labor Abuse Authority (GLAA) sedang menyelidiki tuduhan kerja paksa tersebut.

Halaman: