Pengadilan Malaysia memvonis Rosmah Mansor, istri mantan Perdana Menteri Najib Razak, selama 10 tahun penjara. Rosmah dinyatakan bersalah mencari dan menerima suap sebagai imbalan kontrak pemerintah.
Rosmah juga harus membayar denda 970 juta ringgit atau setara US$ 216,45 juta atau sekitar Rp 3,2 triliun. Nilai ini merupakan rekor dalam sejarah Malaysia atas tiga tuduhan suap.
Vonis hukuman ini hanya beberapa hari setelah suaminya Najib Razak menjalani penjara 12 tahun setelah dinyatakan bersalah di tingkat pengadilan tinggi. Pasangan itu dibidik sejak Najib lengser dari pemerintahan pada 2018. Rosmah kerap menjadi perhatian publik Malaysia karena gaya hidupnya yang mewah, di antaranya hobi koleksi tas Hermes Birkin.
Setelah putusan ini, Rosmah bebas dengan jaminan sambil menunggu banding ke pengadilan yang lebih tinggi. Rosmah mengenakan baju kurung kuning - blus dan rok panjang tradisional Malaysia - dan jilbab yang serasi, berbicara kepada hakim dengan berlinang air mata segera setelah putusan.
"Tidak ada yang melihat saya mengambil uang, tidak ada yang melihat saya menghitung uang.... tapi jika itu kesimpulannya, saya serahkan kepada Tuhan," kata Rosmah, dikutip dari Reuters, Kamis (1/9).
Rosmah, 70, menyatakan tidak bersalah atas tiga tuduhan meminta dan menerima suap antara 2016 dan 2017 untuk membantu perusahaan mengamankan proyek pasokan tenaga surya senilai US$ 279 juta dari pemerintah Najib.
Jaksa mengatakan Rosmah meminta suap sebesar 187,5 juta ringgit (US$41,80 juta), dan menerima 6,5 juta ringgit dari seorang pejabat perusahaan yang memenangkan proyek tersebut.
Rosmah membela diri dengan menyatakan dia dijebak oleh mantan ajudannya serta beberapa pejabat pemerintah dan perusahaan yang terlibat dalam proyek tersebut.
Dia juga menghadapi 17 tuduhan pencucian uang dan penghindaran pajak dalam kasus terpisah.
Pengacaranya Jagjit Singh mengatakan Rosmah terkejut dengan putusan itu. "Denda yang dijatuhkan hari ini belum pernah terjadi sebelumnya," katanya kepada wartawan setelah hukuman.
Dana 1MDB untuk Berlian dan Ratusan Tas
Pekan lalu, Najib mulai menjalani hukuman penjara 12 tahun setelah pengadilan tinggi Malaysia menguatkan putusan pengadilan tingkat bawah dalam kasus skandal korupsi miliaran dolar di dana negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB). Saat ini dia tetap diadili dalam empat kasus korupsi lainnya.
Najib keluar dari kekuasaan di tengah kemarahan publik atas skandal 1MDB, yang merupakan subjek penyelidikan korupsi dan pencucian uang di setidaknya enam negara.
Departemen Kehakiman AS menuduh bahwa US$ 4,5 miliar dikorupsi dari 1MDB, sekitar US$ 1 miliar di antaranya masuk ke rekening bank pribadi Najib.
Dana korupsi 1MDB di antaranya digunakan untuk membeli perhiasan untuk Rosmah, termasuk kalung berlian merah muda senilai US$27 juta.
Polisi menemukan 12.000 perhiasan, 567 tas mewah seperti Hermes dan Chanel, 423 jam tangan dan uang tunai US$26 juta untuk properti.