Warganet di Twitter ramai memperbincangkan mengenai layanan video on demand (VoD) Netflix yang bisa diakses oleh pengguna IndiHome. Telkom pun langsung memberikan tanggapan terkait hal tersebut.
Vice President Corporate Communication Telkom Arif Prabowo mengatakan layanan Netflix hingga saat ini belum dapat diakses dari jaringan Telkom Group, termasuk di jaringan Indihome. "Kami terus mengecek untuk memastikan kebijakan ini," ujar Arif kepada Katadata.co.id, Senin (22/6).
Dalam beberapa hari terakhir, Arif melanjutkan, Telkom Group terus komunikasi secara intens dengan Netflix. Hal itu untuk menjamin kepentingan dan kenyamanan pelanggan.
"Jika nantinya semua hal telah disepakati, tentunya layanan Netflix akan dapat diakses melalui jaringan Telkom Group," ujar Arif.
Sebelumnya, Arif menjelaskan, ada tiga syarat dan aturan untuk membuka blokir Netflix. Pertama, terkait kebijakan penangguhan atau take down policy konten. Kedua, perlindungan terhadap pelanggan. Ketiga, pemenuhan atau compliance terhadap aturan yang berlaku di Indonesia.
(Baca: Saingi IndoXXI hingga Netflix, GoPlay Andalkan Ekosistem Gojek)
(Baca: Buka Blokir Netflix di Telkomsel & Indihome, Ini Tiga Syarat Telkom)
Adapun di linimasa Twitter terdapat beberapa pengguna yang mengaku senang karena koneksi IndiHome dapat digunakan untuk mengakses Netflix."Yey!! info penting!! IndiHome rumah gw sudah bisa Netflix," ujar akun @dilaandiva, kemarin (21/6).
Akun Twitter lainnya mengaku sudah bisa mengakses Netflix melalui jaringan Telkom Group. "IndiHome sudah bisa buka Netflix, wooo aku senang sekaliii," ujar akun @nenylutfiani, Sabtu (20/6).
Meski demikian, ada juga pengguna yang mengaku belum bisa mengakses Netflix menggunakan koneksi IndiHome."Asem, ternyata sing iso Netflix mung IndiHome tok. Telkomsel ra iso," ujar akun @ketupatsayur_.
Hal senada juga diungkapkan oleh akun Twitter lainnya. "Ya Allah kapan IndiHome buka akses Netflix, demi Allah udah ga tahan," ujar akun @bungavd.
Awal tahun ini, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia mengatakan bahwa Telkom Group dapat dituntut terkait pemblokiran layanan Netflix. Hal itu bisa dilakukan jika penghentian layanan ini menghambat hak konsumen.
(Baca: Layanan Netflix dan Spotify akan Kena Pajak Paling Cepat Agustus)
Namun, YLKI sejauh ini belum menerima aduan terkait pemblokiran layanan Netflix oleh Telkom dari konsumen. “Tetapi, kalau kami awasi di media sosial, Netflix jadi percakapan. Misalnya, konsumen merasa tidak adil karena (tayangan) terpotong di tengah jalan,” kata Ketua Pengurus Harian YLKI Sudaryatmo dalam acara diskusi 'Polemik Netflix: Antara Bisnis, Regulasi, dan Norma Sosial' di Jakarta, kemarin (16/1).
Ia mengatakan bahwa masyarakat bisa menuntut apabila merasa dirugikan akibat pemblokiran tersebut. Seperti diketahui, Telkom Group memblokir layanan Netflix sejak Januari 2016 hingga saat ini.
Head of Communications Netflix Asia Pacific Leigh Wong mengatakan persoalan antara perusahaannya dengan Telkom bersifat business to business. Perusahaan pun masih berdiskusi terkait pemblokiran tersebut. Ia menegaskan Netflix akan terus bernegosiasi dengan Telkom Group dan selalu terbuka untuk bekerja sama dengan perusahaan lain.
Di sisi lain, pandemi corona membuat jumlah pelanggan Netflix melonjak 15,8 juta selama tiga bulan pertama tahun ini. Dengan demikian, total pelanggan Netflix hingga akhir Maret 2020 tercatat secara keseluruhan menjadi 182,9 juta pelanggan berbayar.
(Baca: Pemerintah Bakal Tarik Pajak Netflix dan Spotify Mulai 1 Juli 2020)