Gaji kurir SiCepat Ekspres menjadi salah satu informasi yang banyak dicari, utamanya oleh pencari kerja yang ingin menjajal pekerjaan kurir. Perkembangan dunia e-commerce yang cukup pesat menjadi faktor utama meningkatnya bisnis jasa pengiriman atau logistik. Sehingga, posisi kurir menjadi salah satu profesi yang dibutuhkan perusahaan penyedia jasa pengiriman.
Merujuk pada angka yang ditunjukkan di portal pencarian kerja indeed.com, rata-rata gaji kurir di Indonesia tercatat sebesar Rp 1.191.657 per bulan. Jika melihat nominalnya, tentu jumlah ini tergolong sangat kecil.
Namun, ini merupakan angka rata-rata, karena pada kenyataannya setiap perusahaan jasa pengiriman memberikan gaji kurir yang setara dengan upah minimum, ditambah dengan insentif dan tunjangan. Salah satunya adalah SiCepat Ekspres, di mana gaji kurirnya tergolong bersaing dibandingkan dengan perusahaan jasa pengiriman lainnya.
Berikut ini, adalah ulasan singkat mengenai besaran upah atau gaji yang diterima oleh kurir SiCepat Ekspres, beserta insentif dan tunjangannya.
Gaji Kurir SiCepat Ekspres
Mengutip pluginongkoskirim.com, besaran gaji kurir SiCepat Ekspres disebutkan sepadan dengan besaran upah minimum regional (UMR) atau upah minimum kabupaten/kota (UMK). Selain itu, besaran gaji yang diterima kurir SiCepat Ekspres juga cukup bersaing dibandingkan dengan perusahaan jasa pengiriman lainnya.
Untuk gaji pokok, kurir SiCepat Ekspres rata-rata menerima gaji mulai dari Rp 1.750.000 sampai Rp 2.500.000. Gaji tersebut baru gaji utama per bulan, belum ditambah bonus dan tunjangan lain-lain.
Nominal gaji kurir SiCepat ini bisa berbeda-beda, tergantung UMR/UMK masing-masing daerah tempat SiCepat Ekspres beroperasi. Artinya, jumlah gaji yang diterima kurir SiCepat Ekspres bisa lebih besar atau lebih kecil, tergantung upah minimum wilayah setempat.
Selain gaji pokok, kurir juga memperoleh tunjangan bulanan, bonus dan uang makan. Secara perinci, gaji kurir SiCepat Ekspres terbagi dalam beberapa kategori, antara lain:
- Gaji pokok, sesuai dengan UMR/UMK. Biasanya gaji pokok berkisar antara Rp 1.750.000 hingga Rp 2.500.000, atau bisa lebih tinggi.
- Uang makan, umumnya Rp 54.500 yang nantinya diakumulasi selama 30 hari.
- Bonus kehadiran, yang diberikan sebagai apresiasi bagi kurir yang rajin masuk kerja.
- Uang bensin, biaya yang diberikan untuk menanggung biaya operasional kurir setiap hari.
- Gaji kurir per paket, yang merupakan insentif saat memenuhi target pengiriman barang.
Gaji kurir yang terdiri dari gaji pokok, insentif dan tunjangan, seluruhnya diakumulasi dan dihitung sesuai kehadiran selama satu bulan. Setelah itu, gaji kurir akan dibayarkan di setiap awal bulan. Apabila diakumulasi antara gaji pokok, dan tunjangan, serta bonus, maka total gaji kurir SiCepat Ekspres bisa mencapai Rp 3.500.000 sampai Rp 4.500.000.
Patut diingat, bahwa besaran nominal insentif dan tunjangan bisa berbeda-beda antar kantor SiCepat Ekspres di setiap wilayah. Ini karena gaji kurir SiCepat Ekspres pada prinsipnya mengacu pada UMR/UMK daerah atau wilayah operasional. Selain itu, tunjangan dan bonus juga dapat berbeda nominalnya tergantung pada kebijakan manajemen setempat.
Sementara untuk sistemnya penggajiannya, sistem gaji kurir SiCepat Ekspres tidak jauh berbeda dengan sistem yang digunakan oleh perusahaan jasa pengiriman pada umumnya.
Sistem penggajian ini bisa bermacam-macam, tergantung kantor masing-masing. Ada yang masih menggunakan sistem gaji manual dengan datang dan ambil di kantor. Di beberapa kantor, ada juga yang sudah menggunakan sistem transfer atau online untuk pembayaran gaji kurir SiCepat Ekspres.
Total keseluruhan upah yang berupa bonus dan gaji kurir SiCepat ini, selaras dengan tugas pokok dan tanggung jawab yang diberikan. Adapun, tugas pokok dan tanggung kurir SiCepat, antara lain:
- Pastikan kondisi paket aman dan tersegel dengan bak tanpa kekurangan saat diterima oleh pihak yang dituju.
- Melakukan pengiriman paket dari kantor cabang atau pusat Sicepat ke alamat penerima dengan aman dan tepat serta dapat dipertanggungjawabkan.
- Melakukan pengiriman paket sesuai dengan jadwal kerja karena tiap masing-masing kurir memiliki shift. Kurir juga boleh lembur demi memenuhi target harian.
- Pastikan penerima paket adalah orang yang dituju dalam paket tersebut atau setidaknya kerabat yang mengenal agar paket dapat dipertanggungjawabkan.
- Melakukan penyusunan dokumen pengiriman yang terkirim hari tersebut.
Sekilas tentang SiCepat Ekspres
Dalam industri logistik Indonesia, SiCepat Ekspres merupakan salah satu perusahaan yang tumbuh dan berkembang pesat. Salah satu faktor penunjang berkembangnya skala perusahaan ini, adalah berkembangnya sektor e-commerce, yang secara otomatis turut mendorong bisnis pengiriman barang.
SiCepat Ekspres mulai membuka lini layanan ekspedisi dengan menargetkan segmen toko online pada 2014. Sebelumnya, perusahaan ini lebih dikenal sebagai perusahaan yang bergerak di bidang corporate cargo.
Sejak hadir pada 2014 lalu, layanan pengiriman SiCepat Ekspres mengalami peningkatan pelanggan dari tahun ke tahun. Hingga sekarang, segmen yang memberikan kontribusi terbesar dalam bisnisnya adalah pengiriman e-commerce.
Pertumbuhan SiCepat sedikit banyak tergambar dari rata-rata volume pengiriman. Sepanjang 2021, SiCepat Ekspres mengirimkan hingga lebih dari 2,8 juta paket per hari, dan telah mencatatkan growth year on year hingga 93% dibandingkan tahun sebelumnya.
SiCepat Ekspres juga tercatat sebagai salah satu perusahaan yang bergerak cepat dalam mengadopsi teknologi terbaru. Salah satunya terwujud dari penggunaan kendaraan listrik dalam armadanya.
Per Desember 2021, SiCepat Ekspres mengoperasikan 10.000 unit motor listrik. Melalui pengoperasian motor listrik ini, SiCepat berhasil menghemat biaya bahan bakar 25% atau setara dengan Rp 9 miliar.
Untuk memudahkan kurir SiCepat, yaitu SiGesit, dalam melakukan pengiriman paket menggunakan motor listrik, SiCepat Ekspres dalam kerja samanya dengan Volta, menyediakan infrastruktur Sistem Ganti Baterai (SGB).
Infrastruktur ini tersedia di 181 titik yang tersebar di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek), serta Semarang dan Bali.