KKP Ekspor 8,9 Ribu Hasil Perikanan Senilai Rp 588 Miliar

ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Pekerja menyusun ikan tangkapan di Cold Storage Perum Perindo Unit Natuna, Selat Lampa, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Kamis (3/8).
Penulis: Ekarina
19/7/2019, 10.44 WIB

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melepas ekspor hasil perikanan senilai Rp 588 miliar ke sejumlah negara. Pelepasan ekspor tersebut dilakukan serentak di lima kota dengan melibatkan 147 perusahaan perikanan binaan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) KKP.

Kepala BKIPM KKP Rina mengatakan, pelepasan ekspor hasil perikanan dilakukan di lima pelabuhan utama yaitu Tanjung Priok Jakarta, Tanjung Perak Surabaya, Tanjung Emas Semarang, Belawan Medan, dan Soekarno-Hatta Makassar.

Ekspor tersebut mencakup 8,9 ribu ton hasil perikanan yang dikemas dalam 394 kontainer. "Dari Pelabuhan Tanjung Priok, pelepasan ekspor diikuti delapan perusahaan dengan 252 kontainer dan potensi nilai devisa sebesar Rp466 miliar," ujar Rina.

(Baca: Biaya Logistik Naik, Ekspor Hasil Perikanan Sulsel Turun Signifikan)

Adapun beberapa hasil perikanan yang diekspor di antaranya, nila, bayi gurita, udang, sotong, cumi-cumi, kakap serta tuna. Produk tersebut akan dikirim ke 21 negara, yaitu Amerika Serikat, Uni Eropa, China, Spanyol, Singapura, Sri Lanka, Hong Kong, Jepang, Korea Selatan, Thailand, Vietnam, Austria, Malaysia, Perancis, Puerto Riko, Italia, Belanda, Australia, Inggris, Denmark, dan Yunani.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan pertumbuhan usaha perikanan di Indonesia saat ini merupakan dampak positif dari pemberantasan Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing yang digalakkan pemerintah beberapa tahun belakangan.

Pemberantasan penangkapan ikan ilegal dilakukan dengan beberapa cara, salah satunya yang ekstrem yakni dengan penenggelaman  kapal. Data KKP mencatat, hingga saat ini sudah ada sekitar 516 kapal pencuri ikan yang ditenggapkan. Sedangkan semester I 2019,  KKP telah berhasil menangkap 67 kapal pencuri ikan.

“Pemberantasan penangkapan ikal ilegal berdampak positif terhadap peningkatan stok ikan nasional," ujar Susi.

Sementara menurut kajian Komisi Nasional Pengkajian Stok Ikan (Kajiskan), Maximum Sustainable Yield (MSY) perikanan Indonesia menunjukkan peningkatan signifikan yaitu dari 7,3 juta ton pada 2015 menjadi 12,54 juta ton pada tahun 2017, atau meningkat 71,78%.

(Baca: Meningkat 8%, Ekspor Produk Perikanan 2018 Diprediksi Rp 68,9 Triliun)

Peningkatan stok ikan ini juga dibarengi kenaikan jumlah dan nilai produksi perikanan tangkap. Produksi perikanan tangkap meningkat dari 6,67 juta ton senilai Rp120,6 triliun pada 2015 menjadi 7,3 juta ton dengan nilai Rp210,7 triliun pada 2018. Artinya, ada peningkatan nilai produksi perikanan sebesar 74,7%.

Kenaikan produksi perikanan tangkap turut berdampak terhadap produksi Unit Pengolahan Ikan (UPI) binaan KKP hingga khirnya mendorong peningkatan ekspor komoditas perikanan.

Tren ekspor produk perikanan Indonesia meningkat 45,9% dari 654,95 ribu ton US$ 3,87 miliar pada 2015 menjadi 955,88 ribu ton senilai US$ 5,17 miliar di 2018.

Saat ini, hasil perikanan Indonesia telah diekspor ke 10 negara tujuan utama, seperti Amerika Serikat, Tiongkok, Jepang, Australia, Singapura, Thailand, Malaysia, Taiwan, Italia, dan Vietnam.

Reporter: Antara