KKP Ekspor 8,9 Ribu Hasil Perikanan Senilai Rp 588 Miliar

ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Pekerja menyusun ikan tangkapan di Cold Storage Perum Perindo Unit Natuna, Selat Lampa, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Kamis (3/8).
Penulis: Ekarina
19/7/2019, 10.44 WIB

“Pemberantasan penangkapan ikal ilegal berdampak positif terhadap peningkatan stok ikan nasional," ujar Susi.

Sementara menurut kajian Komisi Nasional Pengkajian Stok Ikan (Kajiskan), Maximum Sustainable Yield (MSY) perikanan Indonesia menunjukkan peningkatan signifikan yaitu dari 7,3 juta ton pada 2015 menjadi 12,54 juta ton pada tahun 2017, atau meningkat 71,78%.

(Baca: Meningkat 8%, Ekspor Produk Perikanan 2018 Diprediksi Rp 68,9 Triliun)

Peningkatan stok ikan ini juga dibarengi kenaikan jumlah dan nilai produksi perikanan tangkap. Produksi perikanan tangkap meningkat dari 6,67 juta ton senilai Rp120,6 triliun pada 2015 menjadi 7,3 juta ton dengan nilai Rp210,7 triliun pada 2018. Artinya, ada peningkatan nilai produksi perikanan sebesar 74,7%.

Kenaikan produksi perikanan tangkap turut berdampak terhadap produksi Unit Pengolahan Ikan (UPI) binaan KKP hingga khirnya mendorong peningkatan ekspor komoditas perikanan.

Tren ekspor produk perikanan Indonesia meningkat 45,9% dari 654,95 ribu ton US$ 3,87 miliar pada 2015 menjadi 955,88 ribu ton senilai US$ 5,17 miliar di 2018.

Saat ini, hasil perikanan Indonesia telah diekspor ke 10 negara tujuan utama, seperti Amerika Serikat, Tiongkok, Jepang, Australia, Singapura, Thailand, Malaysia, Taiwan, Italia, dan Vietnam.

Halaman:
Reporter: Antara