Pengusaha Surimi Sambut Penundaan Larangan Cantrang

ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Nelayan mengupas kepiting rajungan di desa Sebala, Batu Gajah, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Kamis (27/7).
Penulis: Michael Reily
Editor: Pingit Aria
18/1/2018, 08.00 WIB

Ketua Asosiasi Pengusaha Pengolahan dan Pemasaran Produk Perikanan Indonesia (AP5I) Budhi Wibowo menyambut pembatalan larangan cantrang. Sebelumnya, larangan cantrang oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti diklaim telah membuat 12 pabrik surimi tutup.

Budhi pun meminta agar pemerintah segera melegalkan izin penggunaan cantrang. Dengan begitu, pabrik-pabrik surimi yang sekarat akibat kekurangan bahan baku dapat beroperasi kembali. Sebagian besar produk olahan surimi seperti nugget, siomay, dan dimsum merupakan komoditas ekspor. 

Ia menjelaskan, industri surimi membutuhkan bahan baku ikan kuniran, kurisi, swangi, dan bloso yang biasa ditangkap dengan cantrang. “Pabrik surimi baru bisa bekerja kembali sekitar 2-3 minggu setelah kapal berangkat,” ujar Budhi kepada Katadata, Rabu (17/1).

(Baca juga: Larangan Cantrang Berlaku, 12 Pabrik Surimi Tutup)

Pembatalan larangan cantrang juga membuat industri surimi yang sebagian besar berada di Jawa semakin enggan direlokasi ke Indonesia timur. “Masih terlalu dini untuk dibahas mengingat saat ini yang paling penting adalah menghidupkan lagi industri surimi,” kata Budhi.

Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengusulkan kegiatan penangkapan ikan bahan baku industri surimi untuk dipindahkan ke wilayah timur Indonesia. Tujuannya adalah agar ada diversifikasi bisnis perikanan.

Halaman:
Reporter: Michael Reily