KKP Pastikan Larangan Cantrang Tetap Berlaku Tahun Ini

ANTARA FOTO/R. Rekotomo
Nelayan dari Rembang, Batang, dan Jepara berunjuk rasa memprotes pelarangan penggunaan cantrang oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (3/1/2017).
Penulis: Michael Reily
Editor: Pingit Aria
11/1/2018, 16.28 WIB

Namun, Sjarief menjelaskan jika penggunaan cantrang dihentikan setidaknya setahun, sumber daya ikan di Pantai Utara Jawa bakal meningkat pesat. Untuk menghindari konflik, KKP bakal menyediakan pemberian contoh keuntungan tidak menggunakan cantrang. “Kalau ditangkap pihak keamanan kami akan dampingi,” ujarnya.

(Baca juga: Susi Telah Tenggelamkan 363 Kapal Selama Menjabat)

Sementara, Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Nilanto Perbowo menjelaskan industri yang terkena dampak mesti mencoba untuk terus bertahan. Salah satunya industri surimi yang telah mengalami penghentian operasi.

Menurut Nilanto, pihak pemerintah telah berdialog dan menawarkan opsi untuk pemanfaatan sumber daya di daerah Timur. “Banyak juga bahan baku ikan berdaging putih dan besar di Laut Arafura,” kata Nilanto.

Sebelumnya, selain melarang penenggelaman kapal, Menteri Koordinator Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan juga meminta Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti berhenti melarang penggunaan cantrang.

Menurutnya, perintah itu datang dari Wakil Presiden Jusuf Kalla. “Saya bilang, jangan ada lagi kebijakan-kebijakan yang membuat nelayan tidak nyaman,” kata Luhut, Senin (8/1) lalu.

Halaman:
Reporter: Michael Reily