KKP Minta Tambahan Anggaran Rp 1 Triliun untuk Stimulus Nelayan

ANTARA FOTO/Rahmad
Nelayan melepaskan ikan dari jaring tambang di perairan laut Lhokseumawe, Aceh, Senin (24/2/2020).Kementerian KKP mengusulkan tambahan stimulus Rp 1,02 triliun untuk bantuan bagi nelayan dan petambak.
Penulis: Dimas Jarot Bayu
Editor: Ekarina
28/5/2020, 14.29 WIB

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meminta tambahan anggaran sebesar Rp 1,02 triliun dalam APBN 2020. Tambahan anggaran tersebut digunakan untuk stimulus dalam rangka penguatan sektor nelayan tambak dan budidaya. 

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo merincikan, tambahan anggaran Rp 413,27 miliar akan digunakan untuk bantuan nelayan dan Rp 406,55 miliar marupakan bantuan untuk para pembudidaya.

“Bantuan pengolah dan pemasar Rp 36,07 miliar, bantuan petambak garam Rp 54,1 miliar,” kata Edhy usai rapat terbatas melalui konferensi video, Kamis (28/5).

(Baca: Terpukul Corona, Pengusaha dan Nelayan Mulai Kesulitan Menjual Ikan )

Adapun tambahan anggaran sebanyak Rp 106,48 miliar akan digunakan untuk pengawasan sumber daya keluutan dan perikanan, khususnya terkait penanganan kapal pencuri asing. Sebanyak Rp 8 miliar akan digunakan untuk pengawasan audit internal KKP.

“Ini kami optimalkan supaya seluruh kegiatan menangkap ikan di laut, supaya nelayan tidak lagi ada kesulitan akses masuk ke laut. Pembudidaya kami berikan bantuan untuk benih, dan indukan, kemudian sarana dan prasarana budidaya,” kata Edhy.

Tak hanya itu, Edhy mengatakan pihaknya meminta anggaran untuk pengadaan gudang pendingin atau cold storage. Hal itu untuk mengantisipasi kendala penyerapan produk perikanan karena beberapa daerah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

KKP juga meminta agar PT Perikanan Nusantara (Perinus) dan Perum Perikanan Indonesia (Perindo) bisa diberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) masing-masing sebesar Rp 500 miliar.

(Baca: Imbas Pandemi Covid-19, Kinerja BUMN Perikanan Turun & Tunda Ekspor)

PMN tersebut akan digunakan Perinus dan Perindo untuk membeli hasil produk budidaya dan perikanan tangkap beserta hasil pengolahannya. “Dengan anggaran ini kami harap penyerapan ikan di lapangan bisa kita antisipasi dalam jangka pendek,” ujarnya.

Lebih lanjut, Edhy mengimbau Himpunan Bank Negara (Himbara) melalui Kementerian BUMN untuk bisa mengucurkan kredit ke sektor budidaya tambak udang. Sebab selama ini, pembudidaya tambak udang kesulitan mendapatkan kredit atau dukungan permodalan. 

Tak jarang, mereka pun harus mengagunkan aset pribadi ketika mau mengajukan kredit. “Mereka usulkan bagaimana kalau tambak udang sebagai agunan karena secara prinsip ini memiliki nilai produksi dan kalau ini bisa dilakukan, beban mereka lebih ringan,” kata dia.

Reporter: Dimas Jarot Bayu