Pemprov Banten Bahas Teknis PSBB di Tiga Wilayah Tangerang Hari Ini

ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/foc.
Ilustrasi, petugas Kepolisian bersama Dishub memberikan sosialisasi kepada pengendara jelang penerapan PSBB Kota Depok di Jalan Arif Rahman, Depok, Jawa Barat, Minggu (12/4/2020).
Penulis: Dimas Jarot Bayu
13/4/2020, 09.58 WIB

Tiga wilayah yakni Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan akan segera menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), setelah mendapat persetujuan dari Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten pun akan membahas teknis penerapannya pada hari ini (13/4).

PSBB diterapkan untuk menekan penyebaran pandemi corona. “Baru akan dibahas besok (hari ini),” kata Kepala Dinas Kominfo Banten Eneng Nur Cahyati saat dihubungi Katadata.co.id, Minggu (12/4).

Eneng mengatakan, pembahasan penerapan PSBB bakal melibatkan Bupati Tangerang, Wali Kota Tangerang Selatan dan Wali Kota Tangerang. Dalam rapat ini, akan diputuskan teknis penerapan PSBB di ketiga wilayah.

Selain itu, Pemprov Banten akan memutuskan kapan PSBB di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan mulai diterapkan. “Tunggu prosesnya ya,” kata Eneng.

(Baca: Pemprov Banten Dapat Izin Menkes, 3 Wilayah di Tangerang Segera PSBB)

Pembahasan dilakukan setelah Pemprov Banten mendapat persetujuan Terawan untuk menerapkan PSBB di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan, kemarin (12/4). Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/249/2020.

Ada beberapa pertimbangan Terawan dalam memberikan izin penerapan PSBB di Banten. Pertama, penyebaran kasus virus corona di tiga wilayah tersebut cukup signifikan.

Kedua, PSBB diterapkan berdasarkan hasil kajian epidemiologi. Selain itu, merujuk pada kesiapan daerah dalam aspek sosial, ekonomi, serta lainnya.

(Baca: PSBB Bogor, Depok & Bekasi Mulai 15 April, Ridwan Kamil Beri 7 Bansos)

Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto sempat menyampaikan bahwa Pemprov Banten telah mengajukan status PSBB kemarin. Ia menilai, persetujuan PSBB untuk tiga wilayah ini bakal memudahkan pengendalian corona.

Sebab, penanganannya akan terintegrasi dengan Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi yang juga telah disetujui penerapan PSBB-nya. “Kontak dekat dan transmisi lokal bisa dikontrol semaksimal mungkin supaya penyebaran ini bisa kita selesaikan bersama-sama,” kata Yurianto saat video conference di Gedung Badan Nasional Penanggulangan Bencana(BNPB), Jakarta.

Ia juga memastikan pasokan logisik, sarana kesehatan dan jaminan sosial tersedia meski PSBB diterapkan. Selain itu, transportasi diatur. Pemerintah juga menyediakan jarring pengaman sosial yakni bantuan sosial (bansos).

 (Baca: Susul Jakarta dan Jabar, Pemprov Banten Ajukan Status PSBB Hari Ini)

Reporter: Dimas Jarot Bayu