Kementerian ESDM Teken Kontrak Pembangunan 33 Ribu Jargas di Enam Kota

Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Ilustrasi, pekerja memantau jaringan gas (jargas) di Jalan Hasanudin, Karanganyar, Jawa Timur (1 7/10/2019). Pemerintah baru saja menandatangi kontrak pembangunan 33 ribu jargas untuk enam kota senilai Rp 309 miliar.
6/4/2020, 19.51 WIB

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM kembali menandatangani kontrak pembangunan 33.158 jaringan gas atau jargas untuk enam kota/kabupaten. Total kontrak tersebut mencapai Rp 309,1 miliar.

Paket yang ditandatangani secara offline dan online itu terdiri dari pembangunan jargas di Kota Langsa, Kabupaten Aceh Tamiang dan Kabupaten Deli Serdang sebanyak 16.709 SR dengan nilai Rp 156,32 miliar.

Kemudian, pembangunan jargas di Kota Balikpapan, Kabupaten Penajam Paser Utara, dan Kota Tarakan sebanyak 16.809 SR senilai Rp 152.77 miliar.

Kontrak tersebut merupakan tahap kedua pada tahun ini. Sebelumnya, Kementerian ESDM menandatangani tujuh paket senilai Rp 862.39 miliar untuk membangun 82.157 SR di 15 kabupaten/kota pada 10 Maret 2020.

Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Alimuddin Baso meminta pembangunan jargas dilaksanakan tepat waktu, tepat kualitas, dan tepat biaya. Selain itu, dia juga meminta pengerjaan tersebut memperhatikan upaya pencegahan virus corona.

"Wajib memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku dalam pencegahan Covid-19. Untuk itu, kami bekerja sama dengan Dinas Kesehatan setempat," kata Alimuddin seperti dilansir dari www.migas.esdm.go.id pada Senin (6/4).

(Baca: PGN Tetap Layani Pelanggan Jargas dengan SOP Ketat)

Sepanjang tahun ini, pemerintah akan membangun jargas di 49 kabupaten/kota dengan total 266.070 SR. Sedangkan dalam periode 2009 hingga 2019, pemerintah telah membangun 400.269 SR.

Jargas yang telah terbangun tersebut tersebar di 17 provinsi yaitu Provinsi Aceh sebanyak 14.415 SR, Sumatera Utara 11.216 SR, Provinsi Jambi 6.000 SR, Riau 11.793 SR, Kepulauan Riau 4.001 SR, Sumatera Selatan 81.392 SR, dan Lampung 10.321 SR.

Selain itu, pemerintah membangun jargas di Banten 9.109 SR, DKI Jakarta 12.660 SR, Jawa Barat 59.116 SR, dan Jawa Tengah 8.000 SR. Kemudian, Sulawesi Selatan 6.172 SR, Papua Barat 3.898 SR, Sulawesi Tengah 4.000 SR, Jawa Timur 85.961 SR, Kalimantan Timur 39.574 SR, dan Kalimantan Utara 32.361 SR.

Pembangunan jargas merupakan program strategis nasional, di mana gas bumi digunakan sebagai modal pembangunan, penyediaan energi bersih dan murah untuk masyarakat, mengurangi impor LPG serta peningkatan pemanfaatan sumber daya alam. Jargas dibangun di daerah yang memiliki atau dekat dengan sumber gas.

(Baca: Kementerian ESDM Targetkan Swasta Bangun Jaringan Gas Kota Mulai 2021)