Cegah Corona Meluas, Jokowi Siapkan Aturan Larangan Mudik Lebaran

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Pool/aww.
Presiden Joko Widodo saat meninjau Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (23/3/2020). Jokowi siapkan aturan guna cegah warga mudik demi tekan penyebaran virus corona.
30/3/2020, 15.26 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) dan Instruksi Presiden (Inpres) untuk mengatur mudik lebaran tahun ini. Kedua aturan itu akan dibuat demi mencegah penyebaran virus corona Covid-19 semakin meluas.

Aturan ini disusun karena masih banyak orang di wilayah Jabodetabek yang mudik meski sudah ada imbauan. Jokowi dalam rapat terbatas hari Senin (30/3) mengatakan penyebaran corona semakin luas jika tak ada pencegahan warga di Jabodetabek pulang ke kampung halaman.

“Pemerintah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) dan Instruksi Presiden (Inpres) sebagai dasar hukum pengaturan mudik lebaran Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah,” kata Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman melalui keterangan tertulisnya, Senin (30/3).

(Baca: Jokowi Minta Pembatasan Sosial Diiringi Kebijakan Darurat Sipil)

Jokowi mencatat, ada lebih dari 14 ribu orang yang pergi ke Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta dan Jawa Timur dalam delapan hari terakhir. Ini baru menghitung pemudik yang menggunakan 876 armada bus antar provinsi. Belum lagi mereka yang pulang dengan kereta api, kapal laut, dan pesawat.

Hingga Minggu (29/3) saja, total kasus positif corona sudah mencapai 1.285 orang.  Dari jumlah tersebut, tercatat sebanyak 114 pasien positif corona meninggal dunia. Sementara itu, 64 orang telah dinyatakan sembuh dari infeksi virus corona. “Perlu langkah-langkah yang lebih tegas untuk memutus rantai penyebaran virus corona ini," kata Jokowi.

Jokowi menilai, percepatan arus mudik saat ini tidak terjadi karena faktor budaya. Menurutnya, hal tersebut terjadi karena banyak pekerja informal di Jabodetabek yang terpaksa pulang kampung karena penghasilannya menurun drastis atau hilang.

Oleh karena itu, Jokowi meminta kebijakan program jaring pengaman sosial (social safety net) segera diterapkan, untuk memberi perlindungan sosial bagi pekerja informal dan pelaku UMKM.

"Betul-betul segera dilaksanakan di lapangan sehingga para pekerja informal, buruh harian, asongan, semuanya bisa memenuhi kebutuhan dasarnya sehari-hari," ujar Jokowi.

(Baca: FKM UI: Kasus Corona RI Bisa 2,5 Juta Jika Pemerintah Tak Intervensi)

Bagi orang-orang dari wilayah Jabodetabek yang sudah terlanjur mudik, Jokowi meminta para kepala daerah meningkatan pengawasan di wilayah masing-masing. Selain itu, pengawasan harus dilakukan terstruktur dan tak secara berlebihan. 

"Terapkan protokol kesehatan dengan baik, sehingga bisa memastikan kesehatan para pemudik betul-betul memberikan keselamatan bagi warga yang ada di desa," kata Jokowi.

Reporter: Dimas Jarot Bayu