Jokowi Instruksikan Semua Tenaga Medis Corona Jalani Rapid Test

ANTARA FOTO/Kompas/Heru Sri Kumoro/Pool/aww.
Petugas medis di Rumah Sakit Darurat Corona Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta. Seluruh tenaga medis yang menangani pasien corona akan diprioritaskan untuk menjalani rapid test sesuai instruksi Presiden Joko Widodo.
Penulis: Rizky Alika
24/3/2020, 17.33 WIB

Pemerintah akan melakukan uji cepat atau rapid test kepada seluruh tenaga medis yang berinteraksi dengan pasien positif virus corona (Covid-19). Hal ini seiring dengan instruksi Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang menginginkan seluruh tenaga medis diprioritaskan untuk menjalani rapid test.

Juru Bicara Pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto mengatakan bahwa rapid test terhadap petugas medis menjadi prioritas tahap pertama, termasuk terhadap pegawai front office rumah sakit yang menangani pasien corona. 

Selain itu, rapid test juga dilakukan kepada orang yang melakukan kontak dekat dengan pasien positif corona, baik kontak dengan pasien yang dirawat di rumah sakit maupun diisolasi di rumah. 

"Karena mereka kelompok sensitif untuk rentan terinfeksi Covid-19," kata dia melalui video conference dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (24/3).

(Baca: Rapid Test Akan Diutamakan untuk Tenaga Medis & Warga Zona Rawan)

Selain itu, pemeriksaan akan diikuti dengan keluarga pasien yang positif corona. Bila pasien tersebut sempat bekerja, rapid test juga dilakukan kepada rekan kerjanya.

Setelah persediaan alat rapid test meningkat, pemeriksan akan dilakukan berbasis kewilayahan. Sebagai contoh, Jakarta Selatan sebagai wilayah yang diidentifikasi paling banyak corona akan menjadi prioritas tes.

Kemudian, alat rapid test akan didistribusikan di faslitas kesehatan di daerah tersebut, seperti puskesmas, laboratorium kesehatan daerah, rumah sakit swasta, dan rumah sakit pemerintah. "Ini menjadi urutan dalam layanan kesehatan," ujar Yurianto.

Dia juga mengatakan bahwa pemerintah telah mendistribusikan 125 ribu alat rapid test ke seluruh Tanah Air. Selanjutnya, pemerintah provinsi dapat menentukan prioritas pemeriksaan dengan melakukan penelusuran kontak (contact tracing).

(Baca: Rapid Test Dimulai, Pemerintah Temukan Kasus Baru Positif Corona)

Pemerintah provinsi juga diharapkan memberikan prioritas terhadap petugas kesehatan. "Berikutnya, pemeriksaan bisa berbasis daerah di mana kasus ditemukan dan dianggap berpotensi menular," ujarnya.

Sekadar informasi, rapid test dilakukan dengan mengambil sampel darah untuk diuji imunoglobulinnya. Pemeriksaan ini disebut lebih cepat dibanding test swab yang selama ini digunakan.

Orang yang mendapatkan hasil rapid test yang positif akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan molekuler, yaitu Polymerase Chain Reaction (PCR). Bila hasil PCR positif, pasien dinyatakan terinfeksi corona.

Sementara, pasien yang dinyatakan negatif dalam pemeriksaan tersebut tidak menjamin tak tertular virus corona. Sebab, rapid test dilakukan dengan berbasis serologi atau pengukuran kadar antibodi saat adanya virus dalam tubuh.

(Baca: Pasien Positif Corona RI Melonjak Jadi 686 Orang, 55 Meninggal Dunia)

Reporter: Rizky Alika