Pemerintah Kaji Keringanan Tarif Listrik Orang Miskin Terdampak Corona

ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/ama.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebut sasaran rumah tangga yang dapat memperoleh keringanan tarif listrik kini ada dalam daftar terpadu yang dimiliki Kementerian Sosial.
Editor: Agustiyanti
24/3/2020, 17.14 WIB

Pemerintah mengkaji keringanan tarif listrik bagi rumah tangga miskin golongan 450 VA dan 900 VA. Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebut keringanan tarif tersebut diharapkan mampu membantu masyarakat prasejahtera untuk melalui masa sulit akibat pandemi corona

"Pemerintah sedang mempertimbangkan untuk memberikan keringanan tagihan listrik yaitu untuk rumah tangga miskin yang menggunakan listrik 450 VA- 900VA," ujar Ma'ruf saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Selasa (24/3).

Ma'ruf menjelaskan, sasaran rumah tangga yang dapat memperoleh keringanan tersebut kini ada dalam daftar terpadu yang dimiliki Kementerian Sosial. Pemerintah ingin agar setiap bantuan yang diberikan tepat sasaran sehingga diperlukan seleksi ketat. 

"Untuk menghindari jangan sampai yang menerima bukan orang miskin tapi orang kaya kemudian dilakukan seleksi supaya tidak salah sasaran," kata dia.

Ma'ruf juga menyebut pemerintah bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan telah menyusun sejumlah kebijakan untuk meringankan beban usaha mikro, kecil, dan menengah yang terdampak pandemi ini. "Misalnya penangguhan cicilan dan insentif-insentif lainnya," kata dia.

(Baca: Rupiah Menguat ke Rp 16.500 per Dolar AS Imbas Stimulus The Fed)

Regulator pun terus melihat kemungkinan insentif lain, terutama bagi pengusaha kecil guna membantu dunia usaha melewati masa sulit. "UMKM ini sangat terdampak oleh corona. Mereka harus diselamatkan, karena itu diperlukan insentif," kata dia. 

Sebelumnya, Ekonom Bank Dunia Vivi Alatas mengusulkan pemerintah untuk memberikan bantuan langsung tunai hingga menggratiskan iuran listrik bagi masyarakat paling terdampak pandemi tersebut. "Mereka yang paling rentan terkena dampak karena tidak punya pilihan social distancing dan berkurangnya penghasilan dengan drastis," ujar Vivi dikutip dari akun Twitter-nya, Senin (23/3).

Ia menjelaskan, terdapat sejumlah langkah yang dapat dilakukan pemerintah. Pertama, memberikan bantuan langsung tunai. Indonesia sudah memiliki pengalaman melakukan ini dan bisa dilakukan dengan cepat. Kedua, mendorong orang-orang yang belum terdaftar untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan. 

(Baca: Mal Sepi & Tutup Imbas Corona, Pengusaha Minta Insentif ke Pemerintah)

Ini dapat dilakukan dengan memberikan insentif potongan beberapa bulan sebesar iuran kalas 3. "Ini juga dapat menaikkan jumlah kepesertaan dan iuran yang terkumpul dari BPJS setelah badai ini sirna," ujar dia. 

Ketiga, menambah bantuan pangan nontunai. Jumlah beras yang dapat diperoleh dapat ditambah. Selain itu, perlu ada penambahan bantuan lain seperti sabun hingga masker untuk kebutuhan darurat.

Keempat, menggratiskan listrik untuk peserta golongan 450 VA dan 900 VA selama beberapa bulan. Kelima, menaikkan pendapatan tidak kena pajak. Keenam, membebaskan sementara pajak UMKM selama beberapa bulan.

Reporter: Tri Kurnia Yunianto