Jokowi Sebut Iuran BPJS Tak Naik Berdampak ke Pelayanan Pasien Corona

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas (ratas) di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (4/2/2020).
Penulis: Rizky Alika
24/3/2020, 12.43 WIB

Karena itu, ia meminta gubernur, bupati, dan walikota mengubah APBD. Anggaran tersebut dapat dialokasikan untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang terinfeksi covid-19.

(Baca: Sri Mulyani Siap Gelontorkan Dana Pencegahan Corona Rp 1 Triliun)

Dalam rapat tersebut, ia juga meminta Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto segera menerapkan norma standar dan prosedur yang dibutuhkan dalam menjamin kesehatan pasien corona. Pelayanan tersebut meliputi informasi fasilitas kesehatan, biaya, serta pendataan fasilitas kesehatan.

"Sudah menjadi tugas negara untuk menjamin pelayanan kesehatan pada seluruh warga negara Indonesia dalam sistem jaminan kesehatan nasional yang berfungsi secara penuh dan berkelanjutan," ujar Jokowi.

(Baca: Terbelit Defisit dari Batalnya Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan)

Halaman:
Reporter: Rizky Alika