BKPM Klaim Investasi Indonesia Tak Menurun Meski Pandemi Virus Corona

Arief Kamaludin | Katadata
Ilustrasi, logo Badan Kordinasi Penanaman Modal. BKPM mengklaim investasi di Indonesia tak menurun di tengah pandemi virus corona.
21/3/2020, 10.44 WIB

Badan Kordinasi Penanaman Modal atau BKPM mengklaim minat investor menanamkan investasi di Indonesia tidak menurun. Meskipun kasus infeksi virus corona terus meningkat.

Komite Investasi Bidang Komunikasi dan Informasi BKPM Rizal Calvary Marimbo mengatakan hingga Jumat (20/3) Pukul 12.00 WIB, pihaknya telah menerbitkan 1.078 Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan jumlah izin usaha sebanyak 3.314.

Rizal mengatakan pihaknya bisa menerbitkan rata-rata sekitar 1.000 NIB per hari. Bahkan pada hari libur baik Sabtu dan Minggu, BKPM menerbitkan rata-rata 100 NIB.

“Kami cek tadi di dashboard command center BKPM, ternyata animo investor tidak menurun,” ujar Rizal di Jakarta kemarin Jumat (20/3/2020).

(Baca: Tangani Corona, BKPM Percepat Izin Perusahaan Alat Kesehatan)

Sesuai Instruksi Presiden atau Inpres No.7/2019, setelah memperoleh NIB, investor tidak lagi mengurus sendiri izin-izin di Kementerian dan Lembaga. Sebab, perizinan sektoral sudah berada dibawah tanggung jawab BKPM.

“Saat ini sebanyak 22 Kementerian dan Lembaga sudah berkantor di BKPM. Tidak usah lagi investor mondar-mandir sendirian atau keluyuran ke kementerian lainnya. Masuk di BKPM dan keluar juga di BKPM,” ujar dia.

Di sisi lain, Pemerintah dan regulator sistem keuangan telah mengeluarkan sejumlah stimulus guna membantu masyarakat dan dunia usaha melewati masa sulit akibat pandemi virus corona. Wabah ini diperkirakan akan memangkas pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini hingga di bawah 5%.

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama dengan anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan atau KKSK yang terdiri dari Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan pun terus berkoordinasi mengupayakan berbagai cara untuk menahan dampak negatif penyebaran virus tersebut pada ekonomi.

Untuk memitigasi dampak negatif yang lebih besar terhadap perekonomian akibat pandemi ini, pemerintah, BI, dan OJK telah mengumumkan stimulus hingga jilid ketiga. Stimulus yang diberikan mencakup fiskal, nonfiskal, serta sektor keuangan.

(Baca: Pemerintah, BI dan OJK Kompak Meracik 3 Jilid Stimulus Hadapi Corona)