Pemerintah Mulai Kaji Metode Rapid Test untuk Periksa Sampel Corona

ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww.
Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (13/3/2020). Pemerintah menyatakan hingga Jumat 13 Maret pasien positif COVID-19 di Indonesia bertambah dari 34 menjadi total 69 kasus, lima diantaranya dinyatakan sembuh dan empat diantaranya meninggal dunia.
Penulis: Dimas Jarot Bayu
18/3/2020, 17.47 WIB

Oleh karena itu, Yurianto menilai pemeriksaan rapid test harus diiringi kesadaran pasien untuk melakukan isolasi mandiri. Adapun, pemantauan bakal tetap dilakukan puskesmas atau fasilitas kesehatan setempat.

Tanpa kesadaran pasien melakukan isolasi mandiri, Yurianto khawatir mereka akan berbondong-bondong ke rumah sakit rujukan, padahal belum tentu memerlukan layanan perawatan rumah sakit.

Sekadar informasi, jumlah kasus positif virus corona di Indonesia tercatat mencapai 227 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 11 pasien dinyatakan sembuh, sementara pasien yang meninggal dunia karena virus corona mencapai 19 orang.

Hal ini membuat tingkat kematian akibat virus corona di Indonesia menjadi yang tertinggi di dunia, yakni 8,37%.

(Baca: 19 Orang Pasien Covid-19 di RI Meninggal, Tertinggi di Asia Tenggara)

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu