Pemerintah Mulai Kaji Metode Rapid Test untuk Periksa Sampel Corona

Dimas Jarot Bayu
18 Maret 2020, 17:47
Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (13/3/2020). Pemerintah menyatakan hingga Jumat 13 Maret pasien positif COVID-19 di Indonesia bertambah dari 34 menjadi total 69
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww.
Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (13/3/2020). Pemerintah menyatakan hingga Jumat 13 Maret pasien positif COVID-19 di Indonesia bertambah dari 34 menjadi total 69 kasus, lima diantaranya dinyatakan sembuh dan empat diantaranya meninggal dunia.

Oleh karena itu, Yurianto menilai pemeriksaan rapid test harus diiringi kesadaran pasien untuk melakukan isolasi mandiri. Adapun, pemantauan bakal tetap dilakukan puskesmas atau fasilitas kesehatan setempat.

Tanpa kesadaran pasien melakukan isolasi mandiri, Yurianto khawatir mereka akan berbondong-bondong ke rumah sakit rujukan, padahal belum tentu memerlukan layanan perawatan rumah sakit.

Sekadar informasi, jumlah kasus positif virus corona di Indonesia tercatat mencapai 227 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 11 pasien dinyatakan sembuh, sementara pasien yang meninggal dunia karena virus corona mencapai 19 orang.

Hal ini membuat tingkat kematian akibat virus corona di Indonesia menjadi yang tertinggi di dunia, yakni 8,37%.

(Baca: 19 Orang Pasien Covid-19 di RI Meninggal, Tertinggi di Asia Tenggara)

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...