Pemprov DKI Jakarta Bakal Pasok 1 Juta Masker ke Pasar

ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/foc.
Calon pengguna transportasi umum mengenakan masker saat melintasi kawasan Terowongan Kendal, Jakarta, Kamis (12/3/2020). Pemerintah dan operator transportasi mengajak masyarakat pengguna transportasi umum berperan aktif mencegah penyebaran Covid-19 seperti tidak meludah sembarangan, menggunakan masker serta memeriksakan diri di pos kesehatan jika sakit.
Penulis: Rizky Alika
18/3/2020, 11.41 WIB

"Komoditas ekspor yang meningkat pada golongan barang tekstil jadi lainya salah satunya masker," kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Yunita Rusanti di Jakarta, Senin (16/3).

Adapun ekspor masker periode Februari 2020 juga naik hingga 74.600% atau 75 kali lipat jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

(Baca: Permintaan Membeludak, Pemerintah Akan Larang Ekspor Masker)

Merespon lonjakan ekspor masker ini, demi menjaga stok untuk kebutuhan dalam negeri, Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto mengatakan, pemerintah akan mengeluarkan aturan larangan ekspor masker untuk sementara waktu.

"Aturan itu nanti disesuaikan sampai kebutuhan masker dalam negeri cukup atau ada stok yang berlebih," ujarnya.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir juga menyatakan akan menyetop ekspor masker, termasuk oleh perusahaan pelat merah. Penghentian ekspor ini merupakan instruksi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Salah satu perusahaan pelat merah yang mengekspor masker kesehatan yaitu PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI. Perusahaan pelat merah ini pada akhir Januari 2020 mengekspor 3 juta lembar masker ke Tiongkok.

(Baca: Shopee Andalkan Algoritma untuk Tekan Lonjakan Harga Masker Kesehatan)

Halaman:
Reporter: Rizky Alika