Presiden Joko Widodo akan mengumumkan Kepala Otorita Ibu Kota Baru pada pekan depan. Tenaga Ahli Kedeputian IV Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengatakan keputusan itu akan keluar pada Rabu atau Kamis (12/3).
Jokowi akan memilih satu dari empat kandidat yang namanya telah dikantongi. "Mungkin Presiden bisa lebih cepat mengambil keputusan," katanya saat ditemui di Jakarta, Minggu (8/3).
Keempat kandidat tersebut adalah Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Bambang Brodjonegoro, Direktur Utama Wijaya Karya Tumiyana, dan Bupati Banyuwangi Azwar Anas (Bupati Bayuwangi).
Tak menutup kemungkinan Kepala Otorita Ibu Kota Negara yang baru tidak berasal dari empat nama itu. "Ini adalah hak prerogratif Presiden," ucapnya.
(Baca: Empat Kandidat Kepala Otorita Ibu Kota Baru, Ahok Masuk Daftar)
Pemerintah sedang menyiapkan draf keputusan presiden tentang Kepala Otorita Ibu Kota Baru. Dengan persiapan ini, rencana pemindahan ibu kota negara bisa lebih cepat terlaksana.
Kepala Otorita akan memiliki kedudukan setingkat menteri. Dengan begitu, pekerjaannya dapat melibatkan semua kementerian/lembaga. Di atasnya terdapat dewan pengawas dan dewan pengarah.
Latar belakang pembentukan lembaga itu adalah banyaknya isu yang harus diselesaikan terkait pemindahan ibu kota. Beberapa di antaranya seputar daerah otonomi, daerah istimewa, dan distrik pemerintahan.
Nantinya, Otorita Ibu Kota Baru bakal bertanggung jawab langsung kepada presiden. Lembaga ini memiliki masa kerja hingga pembangunan di wilayahnya tuntas. Posisinya akan digantikan oleh pemerintahan provinsi ibu kota baru.
(Baca: Sandiaga Uno Respons soal Ahok Kandidat Kepala Otorita Ibu Kota Baru)