Pemerintah menerima kebijakan Arab Saudi yang menyetop umrah di tengah penyebaran virus corona. Namun, pemerintah akan mengupayakan agar jemaah tidak dirugikan atas kebijakan tersebut.
“Ya kita ikuti saja. Kalau tuan rumahnya enggak terima, masa kita mau memaksakan?” kata Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (4/3).
Terkait haji, Muhadjir melihat adanya kemungkinan hal tersebut juga tertunda. Apalagi, belum jelas hingga kapan Arab Saudi akan menangguhkan ibadah umrah.
(Baca: Kementerian Agama Bantah Pelarangan Haji dan Umrah Berlaku Setahun)
Ia menjelaskan, haji hanya bisa dilakukan jika jalannya terbuka dan tanpa hambatan. “Jadi kalau jalan itu ada hambatan, tidak terbuka, atau terhalang, maka itu menggugurkan kewajiban haji,” ujarnya.
Seiring penangguhan umrah saat ini, menurut Muhadjir, Menteri Agama Fachrul Razi akan mengkaji langkah-langkah agar jamaah tidak dirugikan.
“Komitmen pemerintah itu intinya akan diusahakan jangan sampai merugikan jamaah yang mau dan akan berangkat,” kata dia.
(Baca: Khawatir Corona, Arab Saudi Perluas Larangan Umrah )
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menyetop sementara pelaksanaan ibadah umrah hingga batas waktu yang belum ditentukan. Arab Saudi khawatir dengan penyebaran virus corona baru di seluruh dunia, termasuk negaranya.
"Penangguhan umrah ini bersifat sementara bagi penduduk kerajaan maupun masyarakat pendatang dari negara lain," kata pemerintah kerajaan Arab Saudi pada Rabu (4/3) dikutip dari Channel News Asia.
Penyetopan umrah ini diperkirakan merugikan biro perjalanan umrah di Tanah Air sekitar Rp 2,5 triliun dalam satu bulan. Angka ini dihitung dari potensi penjualan jasa haji dan umrah per bulan.
"Potensi penerimaan dan penjualan dalam satu bulan capai Rp 2-2,5 triliun," kata Ketua Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah Joko Asmoro, dalam diskusi di Jakarta, pekan lalu.
Perhitungannya, biaya umrah untuk satu orang minimal Rp 20 juta. Adapun rata-rata jumlah jemaah dari Indonesia mencapai 100-150 ribu per bulan.
Jemaah umrah asal Indonesia terus mengalami peningkatan. Menurut data Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), pada periode 2017-2018 atau tahun 1439 Hijriyah, jemaah umrah mencapai lebih dari 1 juta orang. Jumlah tersebut nyaris dua kali libat dibandingkan empat tahun sebelumnya, yaitu pada 2013-2014 atau tahun 1435 H yang sebanyak 598.077 orang.