Merusak Lingkungan, Luhut Larang Perluasan Lahan Kelapa Sawit di Papua

ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Ilustrasi, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan di Auditoriat Utama Keuangan Negara (AKN) IV di Kantor BPK, Jakarta, Senin (6/1/2020). Luhut tegas melarang perluasan lahan kelapa sawit di Papua karena dapat merusak lingkungan.
27/2/2020, 12.53 WIB

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pemerintah bakal memperkuat kebijakan moratorium sawit di Pulau Papua. Sebab, perkebunan kelapa sawit dapat merusak lingkungan hidup.

“Kami sepakat tidak mau lagi ada pengembangan kelapa sawit di sini,” kata Luhut di Sorong, Papua Barat, Kamis (27/2).

Selain itu, Luhut menilai perkebunan kelapa sawit tak menguntungkan masyarakat Papua. Alasannya, mayoritas pemilik perkebunan kelapa merupakan pengusaha besar.

Sedangkan petani berskala kecil dan menengah tak banyak memiliki perkebunan kelapa sawit. “Jangan orang-orang kaya saja potong-potong hutan yang nanti merusak kita semua,” kata Luhut.

Atas dasar itu, dia menilai konsep investasi hijau menjadi penting bagi pengembangan Papua. Investasi hijau di Bumi Cenderawasih pada tahap awal akan menyasar hasil pertanian, seperti kakao, kopi, pala, dan rumput laut. 

(Baca: Pemerintah Luncurkan Konsep Investasi Hijau di Papua dan Papua Barat)

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu