Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi atau SKK Migas ingin kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) memanfaatkan potensi sumur-sumur tua. Hal itu bertujuan untuk meningkatkan produksi migas hingga mencapai 1 juta barel minyak per hari (bopd).
SKK Migas pun menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengelolaan Sumur Tua bersama para kontraktor migas pada Senin (24/2). Deputi Operasi SKK Migas Julius Wiratno menyatakan pengelolaan sumur tua yang tersebar di seluruh Indonesia terbukti dapat meningkatkan produksi minyak nasional.
Sejak terbit Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1 Tahun 2008, pengusahaan sumur tua pada tahun lalu telah menyumbang kenaikan produksi sebesar 2.143 barel per hari (bopd). Pada masa puncak pengelolaan sumur tua, terdapat sekitar 1993 sumur yang dikelola dan melibatkan 20 Koperasi Unit Desa (KUD)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di berbagai wilayah Indonesia. Namun saat ini jumlahnya menurun telah menjadi 1.400 sumur tua.
"Standar hulu migas yang ketat dan tinggi, serta pemenuhan regulasi sektor hulu migas diterapkan juga pada pengelolaan sumur tua. Seperti bisnis pada umumnya, maka pengelolaan sumur tua mengalami up and down," ujar Julius berdasarkan keterangan tertulis, Senin (24/2).
(Baca: Kelola Lapangan Tua, Pertamina EP Optimistis Produksi 100 Ribu BOPD)
Penasehat Ahli Kepala SKK Migas Satya Widya Yudha meminta agar ada peraturan yang memperbolehkan pengeboran sumur tua lebih dari 50 meter. Hal ini mengingat sumur yang sudah ditinggalkan sejak tahun 1970 masih menggunakan teknologi lama.
Dia yakin jika faktor teknis ditingkatkan di seluruh sumur tua di seluruh Indonesia, maka ada tambahan produksi dan lifting migas yang cukup baik. Secara khusus, Satya meminta Pertamina EP untuk meneliti formasi cadangan pada lokasi sumur tua apabila dilakukan pengeboran lebih dalam.
Presiden Direktur Utama Pertamina EP Nanang Abdul Manaf mengatakan pengelolaan sumur tua dnegan melibatkan KUD/BUMD telah menyumbangkan produksi minyak sebesar 1.905,23 bopd yang berasal dari 1.400 sumur tua. Oleh karena itu, dia pun mendukung langkah SKK Migas yang ingin memaksmimalkan potensi dari sumur tua.
"Visi bersama meraih kembali 1 juta bopd perlu implementasi yang masif termasuk didalamnya yakni pemanfaatan sumur tua yang masih memiliki potensi," kata Nanang.
Selain itu, pengusahaan sumur tua oleh BUMD/KUD akan memberikan dampak positif bagi peningkatan ekonomi lokal, termasuk kesejahteraan masyarakat setempat. Meski demikian, pengusahaan sumur tua bisa berdampak negatif jika dikelola tidak sesuai ketentuan.
"Maraknya sumur-sumur ilegal perlu menjadi perhatian serius dengan memperhatikan aspek keamanan operasi, lingkungan dan safety melalui pendekatan sosial ekonomi dan politik bersama dengan seluruh stakeholder di Pusat maupun daerah," ujarnya.