Status Virus Corona Naik Jadi Oranye, KBRI Singapura Imbau WNI Waspada

Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Ilustrasi pencegahan virus corona. KBRI di Singapura mengimbau para WNI di negara itu agar tetap waspada seiring peningkatan status siaga virus corona ke level oranye.
Penulis: Antara
Editor: Sorta Tobing
8/2/2020, 11.38 WIB

Sistem DORSCON terdiri dari empat kategori, yaitu hijau, kuning, oranye, dan merah. Pemerintah Singapura terpaksa meningkatkan level ini karena terjadi kasus warga negaranya yang positif virus corona, padahal tidak memiliki riwayat perjalanan ke Tiongkok.

Dalam rilisnya kemarin, pemerintah di sana mengimbau masyarakat untuk melakukan langkah pencegahan. Misalnya, apabila ada kegiatan dalam skala besar, maka pihak penyelenggara harus mengukur suhu badan masing-masing peserta. Lalu, melarang peserta yang terindikasi flu atau demam serta memiliki riwayat perjalanan ke Tiongkok untuk hadir dalam acara itu.

Langkah pencegahan lainnya adalah pemeriksaan kesehatan setiap hari di tempat kerja, meningkatkan perlindungan terhadap kelompok rentan, dan menunda kegiatan sekolah hingga liburan akhir Maret 2020. Pemerintah Singapura juga membatasi kunjungan ke lembaga pra-sekolah dan perawatan usia lanjut.

Hingga kini di Singapura terdapat tiga kasus baru positif novel coronavirus (2019-nCoV), sehingga total menjadi 33 orang teridentifikasi positif. Kasus ke-31 adalah warga negara Singapura berusia 53 tahun yang tidak memiliki riwayat perjalanan ke Tiongkok dan tidak memiliki keterkaitan dengan kasus-kasus sebelumnya, namun pernah melakukan perjalanan ke Malaysia pada tanggal 6,11 dan 17 Januari 2020.

(Baca: Menakar Kebutuhan dan Lonjakan Harga Masker Akibat Virus Corona)

Kasus ke-32 merupakan warga negara Singapura berusia 42 tahun yang tidak memiliki riwayat perjalanan sebelumnya ke Tiongkok dan kasus ke-33 merupakan warga negara Singapura berusia 39 tahun, yang tidak memiliki riwayat perjalanan ke Tiongkok, namun telah melakukan perjalanan ke Malaysia pada tanggal 22-29 Januari 2020.

Halaman: