Warga Negara Indonesia atau WNI yang terinfeksi virus corona di Singapura dipastikan sudah mendapatkan perawatan medis dan belum akan dipulangkan ke Indonesia. Presiden Joko Widodo menjelaskan WNI tersebut akan terus didampingi Kedutaan Besar Republik Indonesia atau KBRI dalam proses perawatan di Negeri Jiran tersebut.
"Ada satu WNI kita masih ditangani oleh Singapura dan tentu saja didampingi oleh KBRI," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (5/2).
Jokowi menyerahkan perawatan WNI tersebut kepada pemerintah Singapura. WNI tersebut baru akan dipulangkan ke Indonesia jika telah dinyatakan sehat.
(Baca: Menko PMK Harap Bisa Pulangkan WNI yang Terjangkit Corona di Singapura)
Hal tersebut sesuai dengan protokol kesehatan Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO yang melarang proses evakuasi terhadap pasien yang terinfeksi virus corona.
"Yang di sana biar dirampungkan oleh Singapura terlebih dulu," kata Jokowi.
Berbeda, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy berharap agar WNI yang terjangkit virus corona bisa segera dipulangkan. Namun, hal tersebut sulit dilakukan karena tak sesuai dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan WHO.
(Baca: Virus Corona Bisa Memicu Krisis Ekonomi Global)
Saat ini, pemerintah terus berkoordinasi dengan pemerintah Singapura agar perawatan WNI bisa berjalan maksimal sehingga dapat kembali sehat. Hak-hak WNI tersebut pun akan dipastikan terpenuhi. Adapun pemerintah Indonesia hingga kini membantu biaya pengobatannya.
Sekadar informasi, satu WNI diketahui telah dinyatakan positif mengidap virus corona di Singapura. WNI tersebut diketahui bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) di sana.
Berdasarkan keterangan dari Kementerian Kesehatan Singapura, WNI tersebut terjangkit virus corona karena melakukan kontak langsung dengan majikannya yang juga mengidap penyakit serupa. Adapun, si majikan yang merupakan penjaga toko produk kesehatan Yong Thai Hang tertular virus corona saat sedang melayani wisatawan Tiongkok.