Pertamina tengah bersiap untuk mengembangkan lapangan minyak di Blok East Natuna. Perusahaan migas pelat merah tersebut akan melakukan studi untuk mengetahui potensi cadangan minyak di kawasan itu.
Direktur Hulu Pertamina Dharmawan H. Samsu menyatakan potensi cadangan minyak di Blok East Natuna kemungkinan baru bisa diprediksi setelah kontrak bagi hasil (PSC) diteken. "Kami harus melakukan kajian berupa survei terlebih dahulu dan pengeboran," ujarnya saat ditemui di Gedung Komisi VII DPR, Jakarta, Rabu (29/1).
Pengembangan lapangan minyak di Blok East Natuna menjadi prioritas seiring masih terkendalanya pengembangan lapangan gas di kawasan tersebut. Kendala yang dimaksud yakni pemisahan kandungan karbondioksida (CO2) di dalam gas yang mencapai 72%.
(Baca: Kejar Target Lifting Minyak 2020, Kementerian ESDM Siap Beri Insentif)
Dharmawan membantah kebijakan pengembangan duluan lapangan minyak di Blok East Natuna juga didorong oleh memanasnya hubungan Indonesia dan Tiongkok terkait hak berdaulat Laut Natuna.
"Tidak. Sebenarnya kan masalah konsep saja. Kalau konsepnya gas kan agak lebih menantang karena teknologinya kami masih harus kembangkan. Jadi kalau alternatifnya tidak dikunci dengan gas saya rasa lebih fleksibel," ujarnya. Adapun PSC untuk pengembangan lapangan migas di Blok East Natuna masih dalam pembicaraan dengan pemerintah.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto menjelaskan, Pertamina sudah mengajukan izin untuk pemindahan kegiatan eksplorasi dari lapangan gas ke lapangan minyak. Sejauh ini, terdapat dua lapangan minyak yang bisa dikembangkan di Blok East Natuna.
(Baca: Mubadala Jual 20% Hak Partisipasi Dua Blok Migas ke Premier Oil)
Blok East Natuna sudah ditemukan sejak 1973 dan memiliki potensi cadangan gas terbukti 46 triliun kaki kubik. Namun, pengembangannya terhambat oleh teknologi dan biaya yang cukup tinggi. Untuk menggaet investor, pemerintah tengah mengkaji beberapa insentif.
Insentif yang dimaksud antara lain, keringanan pajak berupa tax holiday selama lima tahun. Kemudian, insentif kontrak yang lebih lama hingga 50 tahun, dan insentif berupa bagi hasil yang lebih besar untuk kontraktor. Bahkan, ada skenario bagi hasil migas blok tersebut bakal diberikan 100% kepada kontraktor.