Tak Ingin Terjebak Perang Proxy, Mahfud MD Tolak Tawaran Kerja Sama AS
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan mendapat tawaran kerja sama dari Amerika Serikat (AS) dalam menyelesaikan sengketa laut Natuna dengan Tiongkok. Namun dirinya menolak, lantaran tak ingin Indonesia terjebak perang proxy dengan Negeri Panda.
" AS kemarin datang, mereka tanya soal laut Cina Selatan. Saya bilang apa yang perlu dikerjasamakan. Tidak perlu. Kalau kami nanti kerja sama dengan Amerika, bisa perang. Kita tidak mau terjebak dengan perang proxy," ujar Mahfud saat ditemui sesaat diskusi di Gedung PBNU, Jakarta, Sabtu (25/1).
Perang proxy merupakan perang antar dua negara atau aktor non-negara yang terjadi akibat dorongan atau mewakili pihak lain yang tidak terlibat langsung dalam perselisihan.
(Baca: Geram Penculikan WNI oleh Abu Sayyaf, Mahfud Ajak Malaysia Kerja Sama)
Mahfud juga mengungkapkan, Malaysia, Filipina, Brunei, Vietnam dan Indonesia sama-sama mempunyai perkara dengan Tiongkok menyangkut perbatasan wilayah. Hanya saja, Indonesia memilih untuk tidak akan menempuh jalur negosiasi bilateral.
"Indonesia tidak pernah berperkara. Karena kita tidak menganggap Tiongkok itu punya hak di perairan kita. Kalau melakukan dagang, langsung usir saja," kata Mahfud.
Dia juga mengatakan bahwa setelah polemik Natuna memanas, Kedutaan Besar Tiongkok juga telah datang menemuinya. Namun, dengan tegas Mahfud menyampaikan tidak akan bernegosiasi mengenai Laut Natuna.
Sebab, wilayah Natuna merupakan hak berdaulat Indonesia atas zona ekslusif ekonomi (ZEE) yang telah ditetapkan hukum intrenasional.
"Secara hukum internasional sudah menyatakan itu wilayah kami, dan akan kami pertahankan dengan segala cara, maka itu kita tidak berunding," ujarnya.
(Baca: Prabowo: Tak Hanya Tiongkok yang Langgar Hak Berdaulat RI di Natuna)
Hubungan Indonesia-Tiongkok memanas setelah selusin kapal penangkap ikan Tiongkok yang dikawal oleh kapal penjaga pantai beroperasi di Laut Natuna Utara, bagian dari Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.
Pemerintah Indonesia menyatakan kapal-kapal Tiongkok menolak meninggalkan kawasan tersebut walaupun telah diperingatkan melalui komunikasi radio. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi pun telah memanggil duta besar Tiongkok di Jakarta dan mengajukan protes.
Di sisi lain, Pemerintah Tiongkok juga berkukuh bahwa Laut Cina Selatan merupakan area penangkapan ikan tradisional bagi kapal-kapal nelayannya. Keberadaan kapal penjaga pantai yang mengawal kapal-kapal nelayan Tiongkok dilakukan agar mereka beroperasi sesuai peraturan.
Tiongkok mengklaim 80% Laut Cina Selatan sebagai wilayahnya. Namun, negara-negara tetangga dan sebagian besar negara di dunia menyatakan klaim Tiongkok tidak berdasar. Kementerian Luar Negeri Tiongkok menyatakan, masalah di perairan Natuna harus diselesaikan melalui dialog antara Indonesia dan Tiongkok.