Dewan Pers Akan Verifikasi AMSI Jadi Anggota

AMSI
Anggota Dewan Pers Djauhar beserta tim ahli, verifikasi, dan staf menerima audiensi pengurus AMSI Pusat dan AMSI Jakarta di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat (24/1).
Penulis: Desy Setyowati
24/1/2020, 19.14 WIB

Hingga akhir Januari, Dewan Pers telah memverifikasi sembilan kepengurusan AMSI dari total 18 pengurus cabang/kota di Indonesia. “Tidak mungkin Dewan Pers bekerja sendirian memverifikasi puluhan ribu media siber,” kata Djauhar.

(Baca: AMSI Gelar Konferensi Digital, Bahas Fintech hingga Ekonomi Rakyat)

Asosiasi akan membantu Dewan Pers memproses verifikasi tersebut. “Meski tugas verifikasi tak bisa diwakilkan oleh lembaga lain, tapi keberadaan AMSI membuat lebih mudah,” ujar Djauhar.

Pada hari ini, Djauhar beserta tim ahli, verifikasi, dan staf menerima audiensi pengurus AMSI Pusat dan AMSI Jakarta di Gedung Dewan Pers. Ketua Umum AMSI Wenseslaus Manggut dan pengurus lainnya berharap, Dewan Pers bisa mempercepat proses verifikasi tersebut.

Saat ini, AMSI memiliki lebih dari 200 perusahaan media di 18 kota/provinsi Indonesia. “Mungkin persoalannya, masih ada beberapa media anggota di daerah yang harus dipandu agar memenuhi ketentuan sebagai perusahaan pers sesuai persyaratan dari Dewan Pers,” ujar Wens.

Ia mencontohkan, soal badan hukum dan penanggung jawab harus bersertifikat wartawan utama. “Saya kira di setiap kegiatan AMSI, itu terus kami ingatkan,”  kata Wens.

(Baca: AMSI Soroti Masa Depan Media Digital pada Rakernas Pertama)

Halaman: