PDIP Serahkan Pencarian Harun Masiku kepada KPK

ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (kiri) didampingi Ketua DPP Bidang Ideologi dan Kaderisasi Djarot Saiful Hidayat (kanan) memberikan keterangan pers tentang HUT Ke-47 PDI Perjuangan di Jakarta, Rabu (11/12/2019). PDIP menyerahkan masalah pencarian Harun Masiku kepada KPK terkait kasus suap dugaan suap penetapan anggota DPR pergantian antarwaktu.
Penulis: Dimas Jarot Bayu
Editor: Ekarina
13/1/2020, 14.20 WIB

Politisi PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku hingga saat ini masih menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Komisi antirasuah tersebut masih belum bisa menangkap Harun setelah ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap dalam kasus korupsi penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR 2019-2024. 

Indonesia Corruption Watch (ICW) pun mendesak PDIP, sebagai partai pengusung Harun  ikut membantu pencarian. ICW menilai, PDIP ikut bertanggung jawab karena Harun merupakan kadernya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengimbau agar Harun bisa menyerahkan diri ke KPK. Djarot meminta agar Harun taat pada hukum yang berlaku.

“Ya dia harus bertanggung jawab menyerahkan diri,” kata Djarot di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (13/1).

(Baca: KPK Gandeng Imigrasi Cari Kader PDIP Harun Masiku di Luar Negeri)

Meski demikian, Djarot menyerahkan pencarian Harun kepada KPK. Sebab, Djarot menilai hal tersebut merupakan kewajiban dari KPK sebagai penegak hukum.

“Untuk masalah upaya (pencarian Harun) itu silakan serahkan kepada KPK,” kata dia. 

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu