Negara Rugi Rp 13,7 T, Pansus Jiwasraya Diusulkan di Paripurna DPR

ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Ilustrasi, suasana Rapat Paripurna ke-6 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (17/12/2019).
Penulis: Dimas Jarot Bayu
13/1/2020, 13.23 WIB

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Gerindra usul pembentukan panitia khusus (pansus) guna mengusut dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Usulan itu disampaikan dalam rapat paripurna pada hari ini (13/1).

Salah satu pengusul Pansus Jiwasraya yakni anggota Komisi VI dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade. Andre mengklaim, kerugian akibat dugaan korupsi di Jiwasraya sangat besar.

Bahkan, Andre menyebut kerugian Jiwasraya lebih besar dari kasus Century pada 2008 lalu. Kejaksaan Agung sebelumnya menyatakan, kerugian negara akibat dugaan korupsi dalam pengelolaan dana investasi Jiwasraya sekitar Rp 13,7 triliun pada Agustus 2019.

Nilai kerugian tersebut dapat bertambah sejalan dengan hasil penyidikan. Sedangkan, kasus Century diduga merugikan negara Rp 7,4 triliun. 

(Baca: Jaksa Agung Sebut Ada Korupsi di Jiwasraya Rugikan Negara Rp 13,7 T )

“Harapan saya dan seluruh rakyat Indonesia agar pimpinan DPR dan seluruh pimpinan fraksi bisa segera berkumpul dan rapat untuk mendengar harapan rakyat yang menginginkan pansus Jiwasraya bisa dibentuk,” kata Andre di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Senin (13/1).

Dengan pembentukan Pansus, Andre berharap dugaan korupsi di Jiwasraya bisa segera terbongkar. Para koruptor yang terlibat dalam kasus Jiwasraya pun bisa segera ditangkap.

Selain itu, Andre berharap pembentukan Pansus Jiwasraya bisa mengembalikan uang nasabah. “DPR juga bisa memberikan evaluasi agar ke depan jangan ada lagi kebobolan seperti kasus Jiwasraya, Asabri, dan kasus lainnya,” ujar Andre.

Anggota Komisi VI dari Fraksi PKS Amin AK sepakat dengan pembentukan Pansus Jiwasraya. Menurut Amin, hal tersebut penting lantaran kerugian yang dialami Jiwasraya besar.

(Baca: DPR Akan Bahas Wacana Pembentukan Pansus Jiwasraya Januari 2020)

Belum lagi, kasus tersebut dianggap memiliki risiko sistemik. Selain itu, Amin menilai pengusutan kasus Jiwasraya tak mungkin hanya melibatkan satu komisi DPR.

“Bisa jadi satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berkaitan dengan dua sampai tiga komisi,” kata Amin.

Amin berharap Pansus tak hanya dibentuk untuk kasus Jiwasraya saja. Dia juga meminta agar pembentukan Pansus dilakukan terhadap BUMN lain yang bermasalah, seperti PT Asabri (Persero) dan PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA).

“DPR juga harus lebih pro-aktif dan efektif untuk mengontrol BUMN, sehingga kami bisa dapat informasi kalau ada gejala sakit,” kata Amin.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin rapat paripurna memastikan akan menindaklanjuti usulan itu. Usulan tersebut akan dibahas dalam rapat bersama pimpinan DPR lain dan para pimpinan fraksi.

“Nanti kami tindaklanjuti bersama-sama,” kata Dasco. (Baca: Pro-Kontra Pembentukan Pansus Jiwasraya di DPR)

Reporter: Dimas Jarot Bayu