Jokowi Sebut Masalah Keuangan Jiwasraya Sejak 10 Tahun Lalu

ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Presiden Joko Widodo menyebut masalah membelit Jiwasraya sejak 10 tahun lalu.
Penulis: Yuliawati
18/12/2019, 17.53 WIB

Presiden Joko Widodo menyebut persoalan keuangan yang PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sudah terjadi lebih dari 10 tahun. Jokowi menyatakan persoalan yang dihadapi BUMN bidang asuransi sebelum masa pemerintahannya tersebut bukanlah masalah yang ringan.

"Dalam tiga tahun ini sebetulnya kami sudah tahu dan ingin menyelesaikannya, tapi ini bukan masalah yang ringan," kata Presiden Jokowi dalam diskusi dengan wartawan di kota Balikpapan, Rabu (18/12).

Pengelolaan investasi yang kurang hati-hati membuat Jiwasraya mengalami tekanan likuiditas. Sebelumnya, Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko menyatakan perusahaan tak dapat membayar klaim polis yang jatuh tempo pada periode Oktober-November 2019 sebesar Rp 12,4 triliun.

(Baca: Selamatkan Jiwasraya, Erick Bentuk Holding BUMN Asuransi Tahun Depan)

Jokowi menyatakan pemerintah saat ini masih mencari jalan keluar dengan mendiskusikan bersama antara Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan. "Gambaran solusinya sudah ada, kami tengah mencari solusi itu, sudah tapi ada masih dalam proses semuanya," kata Presiden.

Selain mencari solusi keuangan, pemerintah juga menempuh jalur hukum untuk meminta pertanggungjawaban para manajemen Jiwasraya.

"Tapi yang berkaitan dengan hukum ya ranahnya memang sudah masuk ke kriminal sudah masuk ke ranah hukum dan alternatif penyelesaian itu memang masih dalam proses. Kami harapkan nanti segera selesai," kata Jokowi.

Menteri BUMN Erick Thohir yang bersama Jokowi menyatakan persoalan yang dihadapi Jiwasraya dimulai pada 2006. “Tapi pada 2011 terus meningkat, karena itu memang proses restrukturasi yang dilakukan sampai 10 tahun ini pasti memerlukan waktu,” kata Erick.

(Baca: Datangi Kementerian BUMN, Nasabah Jiwasraya Tuntut Kejelasan Klaim)

Erick menyatakan akan melakukan restrukturisasi sebagai upaya menyelamatkan PT Asuransi Jiwasraya, di antaranya dengan membentuk holding BUMN Asuransi pada tahun depan. 

"Prosesnya diawali nanti dengan restrukturisasi. Sesuai yang diharapkan oleh Bapak Presiden memang bahwa banyak hal yang di BUMN itu harus direstrukturisasi, tidak hanya Krakatau Steel tapi juga salah satunya Jiwasraya," kata Erick.

Pembentukan holding ini ditargetkan rampung dalam enam bulan. Namun, proses restrukturasi Jiwasraya diperkirakan membutuhkan waktu yang lebih panjang.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan dugaan korupsi dalam pengelolaan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya dengan perhitungan kerugian negara sekitar Rp 13,7 triliun hingga Agustus lalu. Nilai tersebut bisa bertambah sejalan dengan penyidikan oleh Kejaksaan Agung selama 90 hari ke depan.

Temuan ini membuat kejaksaan meningkatkan status kasus Jiwasraya dalam tahap penyidikan mulai Selasa, 17 Desember 2019. Kejaksaan telah membentuk tim penyidikan yang terdiri dari 16 orang, dan telah memanggil 89 saksi, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

(Baca: Jaksa Agung Sebut Ada Korupsi di Jiwasraya Rugikan Negara Rp 13,7 T )

Reporter: Dimas Jarot Bayu, Antara