(Baca: UU Baru Berlaku, KPK Belum Tahu soal Masa Depan OTT )
Selain itu sejak 2017, KPK telah menetapkan enam korporasi sebagai tersangka tindak pidana korupsi yakni PT Duta Graha Indah, PT Nindya Karya, PT Tuah Sejati, PT Tradha, PT Merial Esa, dan PT Palma Satu.
“Pertama kali pada 2017 dengan menetapkan PT DGI dalam tindak pidana korupsi pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Udayana tahun 2009-2011,” ujar dia.
KPK juga merinci OTT yang telah dilakukan selama empat tahun terakhir adalah:
Tahun 2016
Jumlah OTT: 17
Jumlah tersangka: 58
Tahun 2017
Jumlah OTT: 19
Jumlah tersangka: 72
Tahun 2018
Jumlah OTT: 30
Jumlah tersangka: 121
Tahun 2019
Jumlah OTT: 21
Jumlah tersangka: 76.
Reporter: Antara