Ditunjuk Jokowi Jadi Ketua Wantimpres, Wiranto Pilih Irit Bicara

ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY
Presiden Joko Widodo (kanan) berjabat tangan dengan Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Wiranto (kiri) usai pelantikan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (13/12/2019). Presiden resmi melantik sembilan orang Wantimpres periode 2019-2024.
Penulis: Rizky Alika
Editor: Ekarina
13/12/2019, 17.01 WIB

Ia pun berharap, dapat memberikan pemikiran yang berbeda dengan instrumen Jokowi selama ini.

Hari ini Jokowi melantik dan mengambil sumpah sembilan orang untuk menjabat sebagai penasihat presiden. Selain Wiranto, ada pemilik Mayapada Group Dato Tahir, pendiri Medco Group Arifin Panigoro, mantan Gubernur Jawa Timur Soekarwo, Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono dan mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Siddharto Danusubroto. 

Nama lainnya yang akan mengisi posisi tersebut adalah Presiden Komisaris PT Mustika Ratu Putri K. Wardani, Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Mardiono, dan tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Muhammad Luthfi bin Yahya.

(Baca: Lebih Pilih Hanura, Oesman Sapta Tolak Tawaran Jokowi Masuk Wantimpres)

“Saya tanya, apakah saudara bersedia diambil sumpah menurut agama masing,” kata Jokowi yang diikuti pembacaan sumpah jabatan. Saat ini proses pengambilan sumpah telah berakhir dan diakhiri dengan bersalaman.

Sebelumnya Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang menolak masuk sebagai sebagai anggota Wantimpres lantaran enggan melepas jabatannya saat ini, Dia juga telah menyampaikan pesannya kepada Jokowi lewat Menteri Sekretaris Negara Pratikno. “Hati nurani saya punya tanggung jawab besar terhadap partai,” kata Oesman.

Dalam Undang-undang Nomor 19 Tahun 2006, Wantimpres bertugas memberi nasihat dan bertanggung jawab kepada presiden. Wantimpres juga dilarang menyebarkan isi nasihat dan pertimbangan kepada siapapun.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika