Kemendes Akan Bentuk Superholding untuk Badan Usaha Milik Desa

Ilustrasi, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (26/11/2019). Halim bakal membentuk superholding BUMDes agar kapasitas produksi perusahaan desa tersebut meningkat.
11/12/2019, 20.26 WIB

Halim memastikan pihaknya tak akan menonaktifkan korporasi-korporasi desa tersebut. Sebab, pembentukan BUMDes merupakan hasil inisiatif desa.

“Jadi kita tidak bisa menutup BUMDes. Yang bisa dilakukan yaitu memfasilitasi dan merevitalisasi,” kata Halim.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya mencatat ada 2188 BUMDes yang tidak beroperasi. Sedangkan 1670 BUMDes beroperasi, namun belum memberikan kontribusi pada pendapatan desa.

Atas dasar itu, Jokowi meminta adanya revitalisasi terhadap berbagai BUMDes tersebut. Selain itu, Jokowi meminta BUMDes dapat ditingkatkan kualitasnya. 

Hal itu dapat dilakukan dengan mengintegrasikan BUMDes dengan rantai suplai nasional. BUMDes pun dapat didorong menjalin kemitraan dengan sektor-sektor swasta besar. 

“Juga mulai dibuka channel distribusi, sehingga produk unggulan di desa bisa masuk ke marketplace, baik marketplace nasional maupun marketplace global,” kata Jokowi.

(Baca: Rawak Hilir Raih Penghargaan Desa Inovasi Nasional 2019)

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu