Dubes AS Sebut Pelemahan Pemberantasan Korupsi Akan Turunkan Investasi
Duta Besar Amerika Serikat (AS) untuk Indonesia Joseph Donovan mengatakan upaya pelemahan pemberantasan korupsi di Indonesia mempengaruhi asing dalam mengambil keputusan investasi. Akibatnya akan berdampak menekan pertumbuhan ekonomi.
"Segala langkah melemahkan antikorupsi dapat menekan pertumbuhan ekonomi," kata Joseph dalam US-Indonesia Investment Summit di Jakarta, Kamis (21/11).
Upaya melemahkan pemberantasan korupsi dinilai dapat menimbulkan reputasi negatif suatu negara. Pelemahan pemberantasan korupsi juga dinilai dapat berefek negatif pada warga Indonesia.
(Baca: Korupsi Hambat Ekonomi, 85 Ekonom Desak Jokowi Terbitkan Perppu KPK)
Pegiat antikorupsi di Indonesia menilai pemerintah melemahkan upaya pemberantasan korupsi dengan menghadirkan revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi. Aturan terbaru itu membuat berbagai kewenangan KPK dalam menangani korupsi terpangkas.
Joseph menilai pemerintah Indonesia harus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam mengelola institusinya untuk mendatangkan investasi.
Di luar isu pelemahanan pemberantasan korupsi, nilai positif di pemerintahan Presiden Joko Widodo periode kedua yakni diisi oleh orang yang berpengalaman. Contohnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Berdasarkan pengalamannya, Joseph menilai regulasi berbisnis di Indonesia cukup menatang. Namun, ia masih bisa mengatasi kendala birokrasi di Indonesia untuk berinvestasi. "Namun, iklim regulasi perlu diperbaiki," ujar dia.
(Baca: Revisi UU KPK Dinilai Memicu Ketidakpastian Investasi)
Bank Dunia dalam laporannya yang bertajuk Weathering Growing Risks memproyeksikan pertumbuhan investasi atau pembentukan modal tetap bruto (PMTB) Indonesia pada 2019 sebesar 5%. Angka ini turun dari realisasi pertumbuhan tahun lalu 6,7%. Berikut uraian Databoks:
Untuk menggenjot investasi, Kamar Dagang AS dan Kamar Dagang Indonesia bersama-sama merekomendasikan beberapa reformasi struktural yang harus dilakukan di Indonesia. Beberapa rekomendasi itu seperti konsultasi publik sebelum menerbitkan peraturan.
Selain itu, pemerintah diharapkan dapat membuat badan pemerintah yang berdedikasi untuk analisis dampak regulasi. Rekomendasi berikutnya, Indonesia diharapkan bisa meningkatkan koordinasi dan komunikasi antar badan-badan pemerintahan.
Selanjutnya, Indonesia diharapkan bisa fokus pada tujuan jangka panjang dan tidak bersikap reaktif ketika ingin mendapatkan satu keinginan.
"Dengan fokus pemerintah pada 2045, kami berharap perencanaan jangka panjang akan memandu pembuatan kebijakan untuk maju," demikian seperti dikutip dari laporan Kamar Dagang AS dan Kamar Dagang Indonesia.
(Baca: BKPM Ungkap Rencana Investasi Asing Rp700 Triliun Kandas karena Aturan)