Bappenas Target Badan Otorita Pemindahan Ibu Kota Terbentuk Desember

Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Ilustrasi, Menteri PPN/Bappenas: Suharso Monoarfa di halaman Istana Merdeka, Jakarta Pusat (23/10/2019).
Penulis: Dimas Jarot Bayu
18/11/2019, 16.57 WIB

Sekadar informasi, Jokowi sudah memutuskan lokasi ibu kota baru di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Pembangunan dan pemindahan ibu kota akan dilakukan dalam dua tahap. 

Tahap pertama yakni pembangunan lahan seluas 6.000 hektare (ha) di Penajam Paser Utara. Di sana akan dibangun distrik pemerintahan, yang diharapkan rampung pada 2024. Istana Presiden dan masjid akan menjadi bangunan pertama pemerintahan yang berdiri di Penajam Paser Utara.

(Baca: Kepala Bappenas: Menteri Baru Harus Lanjutkan Perpindahan Ibu Kota)

Pada tahap kedua yaitu pembangunan berbagai sarana pendukung aktivitas ibu kota baru. Lokasinya di Kabupaten Kutai dengan luas lahan 40 ribu ha. Lahan tersebut juga meliputi kawasan Bukit Soeharto.

Kementerian PPN/Bappenas juga telah menetapkan McKinsey Indonesia sebagai konsultan dalam membantu kajian pendalaman (pra-masterplan) lokasi pemindahan ibu kota baru. McKinsey Indonesia merupakan perusahaan berbadan hukum Indonesia yang memiliki reputasi internasional dan terpilih melalui mekanisme lelang terbuka selama 58 hari kerja.

Konsultan ini dipilih karena telah memenuhi sejumlah persyaratan, seperti keharusan penggunaan tenaga ahli lokal dan memiliki pengalaman bekerja sama dengan pemerintah baik pusat dan daerah, lembaga keuangan, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Indonesia.

(Baca: Menkominfo Bakal Dorong Smart City di Ibu Kota Baru )

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu